ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Status penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bisa dicek langsung secara online lewat website resmi BPJS Ketenagakerjaan. BSU senilai Rp 600 ribu dijadwalkan mulai disalurkan pada Juni hingga Juli 2025.
Pemerintah kembali menyalurkan BSU 2025 untuk mendukung kesejahteraan para pekerja. BSU diberikan kepada pekerja nan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program BSU tahun ini menyasar sekitar 17,3 juta penerima, termasuk pembimbing honorer di bawah Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
Aturan ini merujuk pada ketentuan terbaru dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022, dengan skema support nan disalurkan untuk dua bulan.
BSU Juni-Juli 2025 adalah support tunai langsung diberikan kepada pekerja nan memenuhi kriteria tertentu, dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah menetapkan besaran support sebesar Rp600.000, nan merupakan akumulasi dari dua bulan (Juni dan Juli), tiap-tiap senilai Rp300.000.
Syarat penerima BSU 2025
Dalam pasal 3 ayat 3 tertulis Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan personil kepolisian tidak menerima BSU. Adapun syarat dan kriteria penerima BSU 2025 sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia nan dibuktikan kepemilikan NIK
- Aktif keanggotaan agunan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Maksimal penghasilan Rp 3,5 juta per bulan alias sesuai UMP/UMK
- Tidak sedang menerima PKH, Kartu Prakerja, alias BPUM
- Bekerja di sektor prioritas alias wilayah tertentu
- Termasuk dalam 565 ribu pembimbing honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kemenag
Cara Cek Penerima BSU 2025
Bagi nan memenuhi enam syarat di atas dapat memastikan nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id/ alias langsung klik link ini
- Lakukan login bagi nan punya akun
- Daftar akun untuk nan belum ada akun
- Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU alias bukan
Terdapat tiga status pencairan yakni:
- Terdaftar: Tercatat berasas info BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana support sudah dikirim ke rekening
Cara Cek Penerima BSU 2025
Adapun tata langkah cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ alias langsung klik link ini
- Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lengkapi kolom info diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru
- Klik "Lanjutkan"
- Muncul laman pemberitahuan bahwa info diri bakal diverifikasi
- Masukkan nomor rekening bank Himbara
- Tunggu hasil verifikasi nan bakal dikirim ke email alias nomor telepon
Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay
Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut pedoman untuk mengeceknya.
- Unduh Pospay di Google Play Store alias App Store
- Daftar akun diaplikasi
- Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU alias bukan
- Syarat penerima BSU 2025
- Tidak semua pekerja menerima BSU. Terdapat syarat nan tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]