Cara Jual Emas Antam, Simak Langkah-langkah Berikut

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Harga emas sempat tembus rekor dalam beberapa hari terakhir. Komoditas ini juga menjadi salah satu instrumen investasi nan tetap digemari masyarakat di tengah tingkat ketidakpastian ekonomi nan terbilang tinggi. 

Emas merupakan opsi investasi nan menguntungkan dan minim risiko. Selain potensi keuntungan, kemudahan dalam proses penjualan kembali alias buyback menjadi kelebihan utama dari jenis investasi ini.

Sebelum menjual emas Antam, pastikan untuk mengecek nilai emas terkini agar buyback dilakukan pada saat nilai menguntungkan. Selain itu, pengguna disarankan untuk melakukan simulasi buyback melalui situs resmi Logam Mulia guna memperkirakan hasil nan bakal diterima.

Selain itu, pastikan bungkusan emas Antam LM dalam kondisi baik. Jika bungkusan rusak, bakal dikenakan potongan biaya sesuai syarat dan ketentuan nan berlaku.

Perlu diingat, hasil buyback bakal ditransfer ke rekening pengguna dalam waktu H+1 sampai H+3 hari kerja. Sementara buyback emas Antam LM bakal dikenakan pajak PPh 22 sebesar 1.5% untuk pemilik NPWP, dan 3% bagi nan tidak mempunyai NPWP, sesuai peraturan PMK No 34/PMK.10/2017.

Bagi pengguna nan mau menjual emas Antam dapat dilakukan secara langsung di butik terdekat. Berikut adalah langkah dan perihal nan perlu diperhatikan, dikutip dari laman resmi logammulia.com:

Cara Buyback Emas Antam LM Melalui Butik Emas Logam Mulia

1. Kunjungi Butik Emas Logam Mulia Terdekat. Nasabah dapat mendatangi gerai Butik Emas Logam Mulia Antam nan tersedia di beragam kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Medan, Pekanbaru, Bandung, Surabaya, dan lainnya. Pastikan membawa KTP dan NPWP (jika ada).

2. Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean nan biasanya terletak di dekat pintu masuk.

3. Serahkan arsip berupa KTP dan NPWP kepada petugas customer service dan tunggu hingga permintaan diproses.

4. Petugas bakal mengisi blangko kwitansi buyback nan memuat info diri pengguna serta perincian produk emas nan bakal dijual. Nasabah juga kudu mencantumkan nomor rekening untuk transfer hasil buyback.

5. Setelah proses selesai, tandatangani kwitansi nan diberikan dan simpan sebagai bukti transaksi.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Antam Cetak Rekor Penjualan Emas hingga 43.776 Kg di 2024

Selengkapnya