Cara Baru Daftar Npwp Online Lewat Coretax System, Catat!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC - Masyarakat sekarang bisa mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan alias Coretax System. Fitur ini bisa diakses 1 Januari 2025 lalu, seiring dengan pemberlakuan Coretax System.

"Sejak 1 Januari 2025 pendaftaran NPWP bisa dilakukan melalui coretaxdjp.pajak.go.id. Dengan jasa terbaru ini, Anda dapat mendaftar NPWP kapan saja dan di mana saja," papar Ditjen Pajak (DJP) di laman IG @ditjenpajakri, dikutip Senin (20/1/2025).

Berikut langkah mendaftar NPWP melalui Coretax System:

  • Buka laman coretaxdjp.pajak.go.id klik Daftar Di Sini
  • Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
  • Pilih "Perorangan" untuk pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Klik "Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK"
  • Pilih pendaftaran dengan Aktivasi NIK
  • Isikan info dan identitas Wajib Pajak
  • Klik tombol Verifikasi jika info sudah komplit dan benar
  • Klik Lanjut jika info sukses diverifikasi
  • Kemudian lakukan verifikasi dengan memasukan Kode OTP nan dikirimkan ke e-mail dan nomor telepon pribadi
  • Klik Lanjut setelah info sukses diverifikasi
  • Tambahkan info Orang nan Mempunyai Hubungan Istimewa, seperti pasangan, anak cucu, kerabat alias orang tua kemudian Klik 'Lanjut'
  • Isikan info sumber penghasilan dan Klik 'Simpan'
  • Pastikan terdapat checklist pada kolom kode KLU dan klik 'Lanjut'
  • Isikan kedua kolom alamat ialah alamat domisili dan alamat sesuai KTP
  • Pastikan 'Alamat Sesuai KTP' sesuai dengan info dalam KTP
  • Isikan info geometris sehingga muncul info berupa altitude dan latitude
  • Klik tombol 'Verifikasi' dan ketika sudah sukses klik 'Lanjut'
  • Lakukan pengesahan foto dalam corak unggahan foto alias foto terbaru pada kamera
  • Setelah foto sukses tervalidasi oleh sistem klik 'Lanjut'
  • Langkah terakhir, checklist konfirmasi pernyataan kepatuhan dan klik tombol ajukan permohonan.

Setelah semua langkah telah dilalui, Ditjen Pajak juga mengingatkan untuk melakukan cek berkala kotak masuk e-mail Anda untuk mendapatkan info mengenai publikasi NPWP nan didaftarkan.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Warga Butuh Internet Murah & Cepat, Provider Lokal Bisa Penuhi?

Next Article Jokowi Bilang Data NPWP Bocor lantaran Disimpan di Banyak Tempat

Selengkapnya