ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyebut pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai langkah berani dari Indonesia. Ia menilai Indonesia mencatatkan sejarah baru karena belum ada negara manapun nan melakukan perihal nan sama.
Saat ini tercatat sudah ada 79.740 Kopdes Merah Putih nan terbentuk di seluruh wilayah Indonesia. Meski begitu, kata dia, banyak rasa takut, keragu-raguan hingga emosi berprasangka nan dialamatkan pada Kopdes Merah Putih. Ia menilai perihal itu sebagai tiga musuh utama Kopdes Merah Putih.
"Orang dasarnya takut dulu, oh ini Kopdes jalan nggak, terus berprasangka dulu, iya kan. Terus akhirnya apa? Ragu-ragu, ini mau jalan nggak. Program Kopdes Merah Putih ini adalah sejarah baru di dunia. Satu negara membangun 80 ribu koperasi desa," ujar Budi Arie dalam obrolan di Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski mengakui belum mempunyai banyak pengalaman, Budi Arie menyebut nan terpenting adalah keberanian untuk melaksanakannya. Jika menunggu semua sumber daya manusia (SDM) siap, kata dia, Kopdes Merah Putih tidak bakal berjalan.
"Jadi artinya apa? Keberanian. Kalau nunggu semua SDM siap, nggak bakal siap. Saya juga nggak punya pengalaman bikin 80 ribu Kopdes Merah Putih. Siapa saya tanya, seluruh bumi cek, ada nggak nan punya pengalaman negara bisa membentuk 80 ribu koperasi? Nggak ada," ujarnya.
Budie Are memastikan program tersebut bakal membuahkan hasil nan jelas. Misalnya, menekan nomor pengangguran hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh lantaran itu, dia berambisi ketakutan terhadap program Kopdes Merah Putih dapat dikurangi.
Sementara itu, besarnya anggaran nan dikelola Kopdes Merah Putih dinilai berpotensi membuka celah korupsi. Anggaran nan disiapkan untuk masing-masing Kopdes Merah Putih diketahui mencapai Rp 5 miliar nan bisa berasal dari APBN hingga APBD.
"Dan tentu kami di Ombudsman tidak berambisi ini menjadi potensi maladministrasi nan muncul dan jadi kejuaraan nan ditangani Ombudsman. Misalnya salah kelola alias korupsi di internal koperasi itu sendiri. Kita tahu pemerintah desa banyak mendapat gelontoran anggaran," sebut Anggota Ombudsman RI, Dadan Suharmawijaya.
(ily/rrd)