Bts Palsu Dulu Kirim Sms Pilkada Dan Pilpres, Komdigi Bongkar Modusnya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Penipuan nan menggunakan Fake BTS rupanya bukan baru tahun 2025 saja terjadi. Sebelumnya pernah terjadi pada periode Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa waktu lalu.

"Ancaman fake BTS ini telah terjadi pada tahun 2019 dan 2023. Pada saat periode Pilkada maupun Pilpres. Namun terjadi hanya sesekali," kata Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Denny Setiawan dalam Profit detikai.com, Rabu (6/3/2025).

Namun pada awal 2025, penipuan itu berkembang dan menyasar perbankan. Denny menjelaskan beberapa wilayah nan disasar seperti Jakarta, Bandung hingga Denpasar.

Denny mengatakan berasas monitoring pihak Balai Monitor kementerian, pemancar nan dilakukan sifatnya intermittent. Alatnya bisa sangat mini ataupun menggunakan HP dengan power nan mini serta berpindah-pindah.

"Kurang lebih 2 menit dan intermittent sehingga susah sekali untuk melakukan pencarian sumber pancaran," ungkap dia.

Dalam kesempatan nan sama, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif Angga menjelaskan perangkat Fake BTS nan digunakan mudah didapatkan. Untuk itu dia meminta agar bisa menertibkan peredaran perangkat tersebut.

"Mungkin alat-alat ini jika kita pelajari bukan alat-alat nan susah juga didapat di market ya. Dan teknologinya juga bukan teknologi nan sebenarnya enggak canggih-canggih banget dan memang ini butuh kerja keras juga saya percaya dari pihak komdigi maupun pihak penegak norma untuk betul-betul menertibkan ini," jelas Arif.

"Tapi mungkin satu langkah nan mungkin bisa saya usulkan adalah gimana ya mungkin penegak norma sweeping mungkin toko-toko alias apapun nan memang dianggap punya perangkat nan berpotensi dapat disalahgunakan menjadi perangkat nan seperti ini untuk menyebarkan info nan salah," ujar dia menambahkan.

Pernah dilarang

Mengutip detikai.com pada 2019, Agung Harsoyo nan saat itu menjabat sebagai Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengungkapkan fake BTS ini pernah dipergunakan sejak pilkada DKI Jakarta namun dengan jumlah nan belum terlalu banyak. Jumlahnya kian banyak saat pemilu 17 April tahun tersebut.

Agung menjelaskan perangkat Fake BTS bisa melakukan intersepsi jaringan operator tertentu di sekitar BTS terdekat. Alat terlarangan itu bakal memancarkan gelombang seperti BTS operator.

"Jadi, fake BTS ini memancarkan gelombang seolah-olah BTS operator. Padahal sesungguhnya ini murni tanpa melalui core alias billing sistem operator. Mereka melakukan intersepsi di antara BTS dan pengguna telepon selular," jelasnya.

Kasus nan mencuat pada 2019 juga membikin BRTI meminta menyetop penjualan perangkat untuk penyebar SMS palsu. Hal ini diungkapkan dalam Siaran Pers No. 84/HM/KOMINFO/04/2019 berjudul Tangkal Penyebaran Konten Negatif, BRTI Larang Jual Beli dan Penggunaan Perangkat Penyebar SMS Palsu.

Saat itu, BRTI menemukan adanya penggunaan perangkat nan disebut fake BTS untuk menyebarluaskan konten negatif dengan SMS. Mulai dari penyebarluasan konten negatif seperti hoaks, buletin palsu, provokasi, ujaran kebencian dan pelanggaran konten info negatif lainnya dengan menggunakan SMS.

Ismail nan kala itu menjabat sebagai Ketua BRTI mengatakan penggunaan perangkat telah melanggar UU Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pihaknya telah meminta para vendor perangkat idak lagi menjual perangkat itu, termasuk meminta e-commerce dan toko online untuk menutup iklan nan menawarkan perangkat fake BTS.

"Kami minta semua pihak mengenai untuk berakhir menggunakan perangkat nan tanpa Sertifikat Kominfo semacam itu," ujar Ismail.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ancaman BTS Palsu Kirim SMS & Kuras Rekening, Ini Bahayanya!

Next Article BTS Palsu Kirim SMS Kuras Rekening ke HP, Menkomdigi Buka Suara

Selengkapnya