Bsi (bris) Punya Izin Bullion Sebentar Lagi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) telah mengusulkan izin aktivitas usaha bullion kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Secara paralel bank telah menyiapkan prasarana terkait.

"Saat perizinan terbit, kita sudah siap dengan infrastruktur. Dalam waktu tidak terlalu lama bisa diterbitkan dariOJK," kata Direktur Compliance & Human Capital Tribuana Tunggadewi dalam paparan keahlian kuartal IV-2024, Kamis (6/2/2025).

Sebelumnya, OJK juga telah menyatakan bahwa sejumlah bank telah antre untuk mempunyai izin upaya bullion, termasuk BSI. "Hal tersebut tentunya merupakan corak diversifikasi nan dapat memperbesar skala upaya dengan memonetisasi simpanan emas sebagai sumber pendanaan, sehingga dapat meningkatkan pendalaman pasar finansial dengan semakin meningkatnya ragam produk nan ditawarkan sebagai sarana investasi," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Ia juga mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan perbankan dalam mengembangkan bullion service. Terlebih, setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto mengusulkan BSI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) untuk menjadi pengelola bullion service.

Adapun aktivitas upaya bullion telah diatur dalam POJK 17/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion. POJK ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

UU PPSK mengamanatkan bagi lembaga jasa finansial dapat menyelenggarakan aktivitas upaya bullion, ialah aktivitas upaya nan berangkaian dengan emas dalam corak simpanan, pembiayaan, perdagagnan, penitipan, dan alias aktivitas lain nan dilakukan oleh jasa keuangan. 

Sementara itu, saat ini PT Pegadaian resmi mempunyai izin dari OJK untuk menjalankan aktivitas upaya bullion. 


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Pengusaha Ungkap Untung RI Punya Bank Emas Sendiri, Apa Saja?

Next Article Aset BSI (BRIS) Capai Rp371 Triliun, Naik 16% per September 2024

Selengkapnya