Bri (bbri) Hapus Utang 69.000 Umkm, Nilainya Rp2,5 Triliun

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) mencatatkan ada sebanyak 69.000 ribu pengguna UMKM nan memenuhi kriteria untuk dihapus tagih angsuran macetnya. Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan sasaran nilai total dari penghapustagihan itu sebesar Rp2,5 triliun.

Himpunan bank negara (Himbara) telah melakukan hapus tagih angsuran macet dari 71.000 nasabah. Dengan begitu, kebanyakan angsuran macet nan telah dihapus tagih berasal dari BRI.

"Iya, jumlah pengguna [yang dihapus tagih], di dalam 71.000 itu ada 69.000 pengguna BRI. Nilainya Rp2,5 triliun," ucap Supari selepas aktivitas BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).

Seperti diketahui, hapus tagih angsuran macet UMKM ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Peraturan itu diteken pada 5 November 2024 dan bakal melangkah selama 6 bulan, ialah sampai 5 Mei 2025.

Di BRI, Supari menjelaskan penghapustagihan dilaksanakan secara bertahap. Ia mengungkapkan anggaran dasar untuk itu sebesar Rp2,5 triliun, dan bakal ditentukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BRI nanti.

"Nah, dalam corak anggaran dasar itu kan anggaran hapus tagih itu kudu ditetapkan oleh RUPS tahunan. Maka jika dilihat itu salah satu agendanya adalah permintaan putusan anggaran hapus tagih. Itu termasuk bagian dari gimana kelak nan 69.000 itu bisa diselesaikan," tandas Supari.

Meski demikian, dia menerangkan BRI telah memulai hapus tagih utang macet UMKM dengan anggaran Rp400 miliar. Anggaran itu adalah sisa hapus tagih untuk para debitur terdampak musibah gempa bumi nan menimpa Yogyakarta, Tsunami, hingga akibat pemisahan diri Timor Timur dari Indonesia.

"Kita udah jalan dengan anggaran nan sudah ada. Kita kan punya anggaran kurang lebih Rp400 miliar. Sisa hapus tagih jamannya gempa Yogyakarta, Timor-Timur memisahkan diri, sampai tsunami. Itu tetap ada sisa hapus tagih anggaran. Kemudian kita gunakan. Itu kita gunakan saat nan berbarengan kelak di RUPS," jelas Supari.

Ia melanjutkan, sisa anggaran sebesar Rp400 miliar bakal dimasukan ke dalam sasaran anggaran untuk hapus tagih utang UMKM sesuai dengan PP Nomor 47 Tahun 2024. Lantas, tetap ada sekitar Rp2,1 triliun untuk melaksanakan program itu.

"Karena kan 69.000 [sebesar] Rp2,5 triliun. Itu kan baru diselesaikan dari Rp400 miliar dengan menggunakan anggaran nan ada" kata Supari.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Bicara Urgensi Hapus Tagih Kredit Macet UMKM Era Prabowo

Next Article Bos BRI: Kami Menantikan Aturan Hapus Tagih Utang Petani & Nelayan

Selengkapnya