Bpom Ingatkan Bahaya Minum Obat Setelan, Kenali 4 Ciri-cirinya

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperingatkan masyarakat soal ancaman mengonsumsi obat setelan. Apa itu obat setelan?

Obat setelan biasanya berisi beberapa tablet alias kapsul dalam suatu bungkusan dan dijual bebas di warung-warung dalam corak rentengan. Belakangan, BPOM menemukan banyak obat setelan juga dijual melalui e-commerce.

Mengapa obat setelan berbahaya?

Jenis Obat Setelan. (Instagram/bpom_ri)Foto: Jenis Obat Setelan. (Instagram/bpom_ri)

"Obat ini tidak mempunyai Nomor Izin Edar BPOM sehingga tidak terjamin keamanan, khasiat, dan mutunya serta berisiko terhadap kesehatan," demikian penjelasan BPOM di laman IG resminya pada Senin lalu. 

Berikut adalah ciri-ciri obat setelan nan wajib diwaspadai. 

1. Tidak dikemas dalam bungkusan original industri farmasi.

2. Tidak mempunyai info produk nan jelas seperti nama obat, komposisi, nomor bets, tanggal kedaluwarsa, indikasi, dan dosis/aturan pakai.

3. Tidak diketahui kandungannya.

4. Biasanya merupakan obat keras nan kudu menggunakan resep dokter. 

BPOM juga mengungkap ada dua jenis obat setelan nan beredar di masyarakat:

1. Obat setelan bermerk, umumnya nan dikemas dalam sebuah plastik, karton, alias dalam corak rentengan dengan merek dan penandaan tertentu.

2. Obat setelan tanpa merek, biasanya dikemas dalam plastik berklip alias dalam corak rentengan. 


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kepala BPOM Pastikan Tindak Tegas Produk Kosmetik Impor Ilegal

Next Article 12 Ciri Kecerdasan Anak nan Mudah Dikenali Sejak Dini

Selengkapnya