ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menyatakan bakal terus mendalami kasus dugaan rasuah dari pemberian angsuran perbankan kepada PT Sritex melalui perbankan. Diketahui, saat ini baru dua bank nan diduga terlibat ialah Bank BJB dan Bank DKI
"Tadi saya sampaikan ya, bahwa ini dua bank, gimana bank sindikasi alias bank wilayah nan lain tetap dalam proses pendalaman. Perkembangannya tentu bakal kami sampaikan," kata Qohar dalam keterangan diterima, seperti dikutip Kamis (22/5/2025).
Terkait potensi keterlibatan bank lain, Qohar memastikan jika ada maka pihaknya tidak bakal pandang bulu. Menurut dia, saat ada perangkat bukti nan cukup maka pihaknya bakal mengejar pertanggungjawaban nan bersangkutan.
"Saya jawab, siapa pun nan terlibat dalam perihal ini, ya, tanpa bulu pandang, andaikan perangkat bukti cukup, bakal kita mintai pertanggung jawaban hukum," tegas Qohar.
Tetapkan Bos Sritex Tersangka
Qohar menjelaskan, pihaknya sudah mempelajari semua prosedur nan ada. Dia meminta awak media bersabar untuk perkembangan berikutnya.
"Jadi, kawan-kawan sabar, ini kan baru ditetapkan tersangka. Ya, kelak pasti bakal kita buka seluas-luasnya," dia menandasi.
Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka mengenai kasus dugaan korupsi pemberian angsuran kepada PT Sritex.
Mereka adalah Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Dicky Syahbandinata. Kemudian Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022 Iwan Setiawan Lukminto.