Bos Antam Tunggu Restu Pemerintah Buat Gag Nikel Beroperasi Lagi

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

PT Aneka Tambang Tbk alias Antam tetap menunggu pengarahan pemerintah untuk melanjutkan operasional anak usahanya PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadali menghentikan sementara aktivitas operasional tambang PT Gag Nikel lantaran dugaan kerusakan ekosistem di Raja Ampat.

"Sekarang kita menunggu apa nan pemerintah arahkan, kita juga nggak mau gegabah, bagi kita tentu saja kepentingan masyarakat dan negara itu jauh lebih penting," ujar Direktur Utama Antam Achmad Ardianto kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adrianto menerangkan PT Gag Nikel telah lama beraksi dan melakukan eksplorasi nikel di Raja Ampat. Ia mengatakan, dugaan kerusakan lingkungan menjadi salah satu momentum bagi pihaknya untuk melakukan pertimbangan mengenai operasional tambang anak usahanya.

"Apalagi kami ini sebagai BUMN, kami ini perpanjangan tangan pemerintah, kami tidak mau dan tidak pernah punya niat juga untuk melakukan suatu operasional nan tentunya bertentangan dengan kaidah-kaidah pertambangan nan baik," tegasnya.

Sebagai informasi, polemik tambang nikel di Raja Ampat menguat seiring adanya dugaan kerusakan ekosistem. Kemudian, Berdasarkan tinjauan lapangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, aktivitas PT Gag Nikel tidak mengganggu area wisata di Raja Ampat.

Bahkan, aktivitas tambang perusahaan tersebut berjarak sekitar 30-40 kilometer dari ikon Raja Ampat, Pulau Piaynemo.

Kemudian pemerintah mencabut empat IUP di wilayah Raja Ampat. Dari 5 izin tambang nan ada di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel saja nan dipertahankan pemerintah dan tidak dicabut izinnya.

Keempat perusahaan tambang ini adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Nurham. Perusahaan ini terbukti melakukan pelanggaran lingkungan berasas laporan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

"Presiden pimpin rapat terbatas salah satunya membahas izin upaya pertambangan di Raja Ampat ini. Atas petunjuk Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah bakal mencabut izin tambang di 4 perusahaan nan ada di Raja Ampat. Kemudian kita Ratas dan juga dari (Kementerian) Lingkungan Hidup juga sampaikan memang dalam penerapan 4 perusahaan itu ada pelanggaran dalam konteks lingkungan," sebut Bahlil di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

(hns/hns)

Selengkapnya