ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya merancang patokan pembatasan akses pembuatan akun anak-anak di media sosial, bukan membatasi akses internetnya.
Hal ini guna mencegah anak-anak mengakses konten negatif di medsos.
"Pada dasarnya mungkin untuk menjelaskan persepsi nan berbeda mungkin di media massa saat ini, alias pun persepsi kita berbareng nan terjadi, alias nan sedang dirancang adalah bukan pembatasan akses media sosial. Tapi pembatasan akses membikin akun-akun anak di media sosial," kata Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Menurut Meutya, jika penggunaan media sosial didampingi oleh orang tua, serta menggunakan akun medsos dari orang tuanya perihal itu tak menjadi masalah.
Justru pendampingan orang tua itu nan mereka sorong atas banyaknya masukan dari masyarakat.
Komdigi tidak bisa melarang anak-anak mengakses media sosial dari rumah, karena perihal tersebut sudah masuk ranah privasi dan susah dilakukan pengawasan.
"Kami menjunjung tinggi demokrasi. Jadi artinya pemerintah juga titipanya begitu," jelas Meutya.
"Kami juga jika membikin patokan juga diingatkan tidak boleh melanggar kebebasan berekspresi dan lain-lain," imbuhnya.
Dia pun kembali menegaskan jika bukan akses terhadap info nan dibatasi, tetapi akses media sosialnya berupa pembuatan akun.
"Jadi sekali lagi si anak jika didampingi ibunya boleh, bisa mengakses sosial media." pungkasnya.
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (detikai.com/Intan)
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja Komisi I DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). (detikai.com/Intan)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pak Prabowo, Pengusaha Internet Satelit Lokal Butuh Bantuan Ini
Next Article Ini Harapan Telkomsl untuk Menkomdigi Meutya Hafid