Bkpm Beberkan Batu Sandungan Investasi, Siapkan Ini Buat Solusi

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Nurul Ichwan mengungkapkan aspek penghambat nan kerap mengganjal investasi di Indonesia. Salah satu nan disorot Nurul adalah menyangkut panjangnya proses perizinan investasi.

Meski begitu, saat ini pemerintah terus berupaya memperbaiki izin demi memangkas proses perizinan, salah satunya melalui rencana penerapan fiktif-positif untuk mempercepat perizinan investasi.

Sebagai informasi, selain mengurus izin ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, pengusaha juga perlu mendapat izin juga dari sejumlah kementerian teknis nan berwenang. Nah, lewat fiktif positif, jika kementerian teknis tidak mengeluarkan izin sesuai perjanjian waktu, maka izin berupaya bakal otomatis keluar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian kontribusi nan lain adalah fiktif-positif nan sedang kita siapkan, awalnya bakal diberikan kepada 6 kementerian teknis nan mengeluarkan persyaratan perizinan nan kita batasi berasas SLA-nya. Kalau itu terlewati maka izin bakal otomatis bisa keluar," ujarnya dalam detikaicom Indonesia Investment Talk Series di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Menurut Nurul, masalah izin ini kerap menjadi penghambat para penanammodal untuk masuk. Pengusaha sebelumnya menyebut butuh waktu 65 hari untuk mengurus perizinan, padahal waktu nan diharapkan adalah hanya 1 hari.

"Nah izin ini nan selama ini banyak tersendat sehingga tidak bisa match dengan ekspektasi dari penanammodal untuk bisa memenuhi perihal tersebut," tuturnya.

Penerapan fiktif positif didukung Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani. Apalagi selama ini proses perizinan berupaya di Indonesia condong tidak pasti.

"Karena sekarang ini kita tidak jelas, misalnya perizinan itu butuh waktu let's say 10 hari untuk perizinan tertentu. Tapi 10 hari itu bisa jadi 20 hari, 30 hari, bisa berbulan-bulan. Nah jika ada fiktif positif, itu kan berfaedah jika 10 hari tidak ada persetujuan berfaedah dengan sendirinya itu sudah disetujui. Nah, itu bakal make a difference, lantaran buat penanammodal mereka perlu kepastian," beber Shinta.

Hal lain nan disiapkan pemerintah untuk mendatangkan investasi adalah relaksasi beberapa sektor nan sebelumnya tak bisa dimasuki pengusaha asing. Saat ini, kata dia, ada beberapa sektor nan tak bisa dikelola asing namun kurang optimal saat dikelola penanammodal dalam negeri lantaran persoalan kapasitas.

Pada kesempatan itu, dia juga menilai Indonesia cukup kompetitif sebagai destinasi negara tujuan investasi di Kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan laporan dari Business Ready (B-Ready), skor Indonesia unggul atas beberapa negara kawasan.

"Indonesia itu kira-kira ada di nomor 63, artinya semakin tinggi dia semakin bagus. Memang kita tetap di bawah Singapura nan 77, kita juga tetap di bawah Vietnam nan 64, tapi dibandingkan dengan Filipina kita lebih bagus lantaran Filipina 60 dibandingkan dengan Kamboja kita lebih bagus lantaran Kamboja 54," bebernya.

Artinya, Indonesia tetap masuk ke dalam tiga besar negara dengan rating investasi terbaik di Asia Tenggara. Lalu berasas Institute of Management Development dari Swiss, ranking Indonesia naik dari sebelumnya 44 ke posisi 27.

"Kalau ini angkanya makin mini dia makin bagus. Nah ini jika dari mereka berdua setidaknya menunjukkan bahwa itulah angka-angka nan dibuat oleh lembaga-lembaga nan andal menilai Indonesia berbareng dengan beberapa negara lainnya, di situlah posisi Indonesia," tutup Nurul.

(ily/ara)

Selengkapnya