ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Lapak-lapak pedagang emas emperan di Pasar Senen, Jakarta Pusat tetap menjadi pilihan sebagian orang nan mau menjual perhiasan miliknya. Terutama untuk emas perhiasan nan tak laku di toko maupun Pegadaian.
Bermodal meja mini dan etalase sederhana, para pedagang emas emperan ini membuka lapak jual-belinya di sudut-sudut jalan Kota. Misalkan saja seperti nan ada di area Pasar Senen, Jakarta Pusat.
"Di sini kebanyakan orang jual emas. Apalagi kan dia kan nggak ada surat alias kondisi emasnya itu rusak. Cuma jika di kita kondisi emas pun rusak sama saja, tetap diterima," kata seorang pedagang emas emperan di pinggir Jalan Pasar Senen kepada detikaicom, Senin (21/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, menerima perhiasan rusak alias tak mempunyai surat resmi merupakan kelebihan utama para pedagang emas emperan. Sebab tidak semua toko emas mau menerima perhiasan-perhiasan tersebut.
Kalaupun menerima, biasanya toko bakal menawar dengan nilai nan sangat murah alias jauh di bawah nilai pasar saat ini. Sedangkan mereka tetap berani terima dengan nilai pasar, dihitung sesuai kadar emas nan terkandung dalam perhiasan dan beratnya.
"Kalau beli emas ya tergantung kadarnya, ada 6 karat, 8 karat, 10 karat, 22, 23, 24. Tergantung kadarnya. Kalau emas kita tampung sesuai perkalian (harga per gram) hari ini," paparnya.
"Kalau emas 6 karat saya belinya Rp 500 ribu per gram, kayak gitu. Kalau emas 24 karat ini kan ada nan kadar 90%, saya beli Rp 1,5 juta (per gram), ada perkaliannya. Kalau kadar 93 saya beli Rp 1,6 juta. Kadar 97 itu dibeli Rp 1,7 juta," terangnya.
Harga jual emas ke pedagang emperan hari ini tercatat sedikit lebih rendah dari nilai buyback Logam Mulia keluaran Antam nan emasnya mempunyai kadar kemurnian hingga 99,99% di level Rp 1.829.000 per gram
"Kalau perhiasan nggak ada nan kadar 99. Jadi tolol jika bilang perhiasan kadar 99. Kalau dibikin perhiasan, kadar 99 itu nggak bisa dipakai, jatuh lah, jadi kudu ada campurannya. Jadi hasilnya kadar 96, nan bagus 97. Kalau Logam Mulia itu 4 kali sembilannya, '99,99' kadarnya," paparnya.
Sayang, mengingat lapak jual-beli emas miliknya hanya 'kaki lima' di pinggir jalan, pedagang emas emperan ini tak mempunyai modal nan besar untuk membeli perhiasan dengan kadar dan ukuran besar. Sehingga perhiasan nan dapat diterima tergolong kecil, terlebih jika dibandingkan dengan toko penjualan ke toko.
"Kalau bisa ya saya bayar. Kalau nggak ya ku lepas. Ya jika saya kan ngambilnya sesuai pasaran hari ini," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang emas emperan area Pasar Senen lain berjulukan Udin, nan menerima emas perhiasan meski dalam kondisi rusak alias tak mempunyai surat resmi. "Mau peralatan itu utuh, putus, hancur-hancuran, nilai tetap sama dengan nan utuh. nan krusial per gram dan kadarnya," terang Udin.
Alih-alih memandang corak dan surat resmi, lapak penjualan emas kaki lima miliknya itu menghitung nilai perhiasan nan dijual pengguna berasas kadar emas dan beratnya saja.
"Misalnya nilai emas, sekian, kita kalikan dengan berat sama persentase kadar emasnya saja. Misalnya emas 24, itu jangan salah ya, jika sudah dibikin jadi cincin, alias kalung itu nggak masuk di atas 99. Itu sudah jatuh, kadang-kadang ya jadi 97, 95, sampai 90%" ucapnya.
(igo/fdl)