ARTICLE AD BOX
Jakarta -
PT Freeport Indonesia (PTFI) merevisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) pertambangan demi bisa melakukan ekspor konsentrat. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, revisi RKAB sudah dilakukan dan disetujui oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.
Freeport mendapat relaksasi ekspor konsentrat tembaga usai terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 6 Tahun 2025. Relaksasi diberikan imbas kebakaran Smelter Gresik pada Oktober 2024 nan membikin perusahaan tak bisa mengolah hasil tambangnya.
Meski sudah mendapat restu untuk ekspor, Freeport belum mendapat rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM. Menurut Tony rekomendasi ekspor sedang diurus di Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami kudu melakukan revisi RKAB. Revisi RKAB sudah dilakukan, sudah disetujui juga oleh Ditjen Minerba, dan persetujuan rekomendasi ekspor tetap dalam permohonan, sudah diajukan ke Kementerian ESDM," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Tony menjelaskan, saat rekomendasi ekspor sudah diberikan oleh Kementerian ESDM maka Freeport bakal memperoleh persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan. Setelah itu barulah Freeport betul-betul bisa melakukan ekspor.
"Persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan bakal bisa disampaikan segera setelah rekomendasi ekspor dari ESDM kita dapatkan," tuturnya.
Saat dikonfirmasi kapan ekspor pertama bakal dilakukan, Tony menyebut segera mengekspor jika sudah memperoleh izin. Menurutnya kapal-kapal pengangkut konsentrat tembaga sudah siaga untuk melakukan ekspor.
"Segera setelah dapat izin ekspornya, kita langsung (lakukan). Kapal saya sudah standby semuanya," tuturnya saat ditemui usai rapat.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut pihaknya juga bakal mengevaluasi per tiga bulan sekali terhadap perbaikan pabrik masam sulfat di lingkungan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) di Gresik, Jawa Timur
"Nanti kita bakal lihat perkembangannya per tiga bulan dalam progress pekerjaan terhadap pabrik nan kena kahar," kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan volume konsentrat tembaga nan diperbolehkan untuk diekspor oleh PTFI berada di kisaran 1 juta ton. "Antara satu juta ton lebih. Nanti kita lihat selama enam bulan ini ya," tutupnya.
(ily/ara)