ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Wakil Menteri dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya meminta meminta agar kepala daerah hingga Polda tak segan untuk bersikap tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) nan bikin rusuh.
Bima meminta kepala wilayah berkoordinasi dengan Forkopimda, Kapolres, hingga militer setempat. Menurut dia, pemerintah kudu memastikan tak ada ormas nan bertindak semena-mena.
"Kami minta kepala wilayah berkoordinasi dengan Forkopimda, dengan Kapolres, Dandim, Kajari semua untuk memastikan langkah-langkah hukum, tidak ada pembiaran bagi ormas ormas nan melanggar hukum," kata Bima di kompleks parlemen, Senin (5/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bima tak menampik bahwa pihaknya turut menerima kejuaraan soal tindakan premanisme nan dilakukan ormas. Namun, dia enggan menyebut nama ormas tersebut.
"Ada, ada, ya kita tidak bisa bilang banyak alias tidak, tapi ada laporan itu," katanya.
Respons GRIB
Saat ditanya soal ormas Gerakan Rakyat Indonesi Baru (GRIB) ketua Hercules, Bima tak membantah. Namun, dia mengatakan instruksinya bertindak untuk semua ormas.
"Siapapun, siapapun tentu ya tidak ada nan di atas hukum. Kita tidak berbincang satu dua ormas tapi seluruh ormas nan terikat dalam norma positif di Indonesia," katanya.
Bima menilai ormas sejatinya merupakan aset bagi negara jika dibina dengan benar. Meski dia tak menampik keberadaan ormas juga bisa kontraproduktif.
Oleh lantaran itu, Bima Arya meminta agar kepala wilayah melakukan langkah komprehensif agar tidak hanya turun tangan setelah terjadi kasus. Menurut dia, pemerintah wilayah juga kudu melakukan pembinaan.
"Maka ini penekanan unik kepada kepala wilayah untuk membangun pendekatan nan komprehensif, bukan hanya di ujung tindakan penegakan hukum, tetapi diawali juga langkah-langkah pembinaan," katanya.
Mendagri minta kaji RUU Ormas
Menurut Bima, Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah meminta jejeran di bawahnya untuk mengkaji kesempatan merevisi UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
"Memang Pak Menteri meminta agar ini dikaji sejauh mana apakah bakal ada perubahan revisi di situ," kata Bima.
Meski begitu, Bima berpandangan UU Ormas saat ini telah mempunyai cukup landasan untuk melakukan evaluasi. Terutama mengenai kewenangan pemerintah menindak ormas mulai dari teguran hingga pembubaran.
Wacana RUU Ormas mencuat usai didesak sejumlah pihak atas tindakan premanisme berkedok ormas di sejumlah wilayah menjelang Lebaran 2025. Teranyar, tindakan ormas di Depok juga menuai sorotan usai membakar mobil polisi saat menangkap salah satu ketua mereka atas tuduhan kepemilikan senjata api.
Merespons itu, Mendagri Tito mengamini sejumlah kejadian nan melibatkan ormas. Dia mendukung pengawasan ketat terhadap Ormas, salah satunya audit keuangan. Menurut dia, setiap undang-undang berkarakter bergerak berjuntai pada kondisi di tengah masyarakat. Begitu pula perubahan pada ormas sejak Orde Baru.
"Tapi kan dalam perjalanannya setiap undang-undang itu kan bergerak ada perubahan-perubahan situasi dapat saja dilakukan perubahan-perubahan sesuai situasi," kata dia di Jakarta, Jumat (25/4).
(thr/dal)
[Gambas:Video CNN]