Bi Kembangkan Protokol Deteksi Dini Krisis Di Indonesia

Sedang Trending 3 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan protokol manajemen krisis nan lebih terintegrasi, untuk mendeteksi seluruh potensi kejatuhan ekonomi dan sistem finansial di Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) nan juga merupakan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro saat Taklimat Media di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/3/2025).

"Kita juga sedang kembangkan protokol manajemen krisis nan terintegrasi," kata Solikin.

Solikin mengatakan, protokol manajemen krisis ini disiapkan lantaran potensi krisis saat ini muncul dari sumber-sumber di luar ekonomi. Misalnya di sektor operasional, digital, hingga teknologi.

"Karena kita tahu krisis itu bakal muncul dari sumber-sumber nan di luar dari ekonomi, apalagi ada dari sisi operasional, digital, teknologi, itu kenapa penanganan krisis kudu terintegrasi. Ini sedang kita susun, kembangkan frameworknya dan mematangkan," tegasnya.

BI kata dia sebetulnya sudah mempunyai izin nan lebih ketat untuk memantau setiap potensi krisis. Regulasi itu menjadi turunan dari Undang-Undang Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan alias UU P2SK.

Regulasi ini kata Solikin baru selesai disusun Bank Indonesia. Terdiri dari 13 ketentuan nan bisa menjadi pengawal seluruh aktivitas ekonomi, termasuk di sektor keuangan.

"Dengan aturan-aturan izin nan lebih profound UU P2SK ini sekarang kita baru selesaikan tindak lanjut ada 13 ketentuan untuk mengawal ekonomi kita dengan baik," ungkap Solikin.

"Ini sebagai tindak lanjut UU P2SK, itu jelas mandat-mandatnya kita kawal ekonomi. Secara overall kita cukup robust sehingga bank-bank itu lebih termitigasi," ujarnya.

Meski begitu, Solikin memastikan, Bank Indonesia memandang akibat krisis di dalam negeri tetap jauh, apalagi jika dibandingkan dengan periode krisis 1997-1998. Sebab, seluruh esensial ekonomi RI kuat dan terjaga.

"Jadi singkat kata ini apakah tetap jauh? saya berani afirmasi ini tetap jauh, tapi bukan berfaedah kita complacent, kita terus kudu monitor," ucapnya.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus BI Cegah Peredaran Uang Palsu di Lebaran 2025

Next Article Banyak Kemudahan Investasi untuk Gen Z: Bisa Mulai Rp50.000

Selengkapnya