ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bank Indonesia (BI) telah menyalurkan kebijakan likuiditas makroprudensial (KLM) sebesar Rp 291,8 triliun hingga minggu kedua Maret 2025.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) adalah insentif nan diberikan Bank Indonesia (BI) berupa pengurangan giro bank di BI untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM), dengan tujuan mendorong penyaluran angsuran ke sektor-sektor prioritas, termasuk properti.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan dari total penyaluran tersebut, masing-masing golongan bank BUMN memperoleh Rp 125,7 triliun, bank umum Rp 132,8 triliun, BPD Rp 27,9 triliun dan instansi bagian bank asing Rp 5,4 triliun per minggu kedua Maret 2025.
"Secara sektoral insentif KLM disalurkan ke sektor-sektor prioritas pertanian real estat, perumahan, manufaktur, transportasi serta UMKM dan Ultramikro," kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG), Rabu (19/3/2025).
Sebelumnya, BI telah menegaskan komitmennya untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah melalui peningkatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) biaya pihak ketiga alias DPK menjadi 5% mulai 1 April 2025.
"Dukungan BI untuk perumahan rakyat dalam corak peningkatan KLM 4% menjadi 5% di luar sementara tetap dalam tahap pembicaraan mungkin kelak bisa obrolan lebih lanjut," ujar, Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, Juli Budi Winantya, beberapa waktu lalu.
Dalam RDG bulan Februari 2025, Deputi Gubernur BI Juda Agung sebelumnya mengatakan peningkatan KLM dari sebelumnya ditetapkan 4% dari DPK dinilai berpotensi memberikan tambahan likuiditas lebih dari Rp 80 triliun, sehingga secara total menjadi Rp375 triliun.
"Dukungan kebijakan makroprudensial juga dilakukan melalui sinergitas Bank Indonesia dengan kebijakan Kementerian/Lembaga nan saat ini difokuskan pada dua sektor utama, ialah perumahan dan pertanian, termasuk hilirisasi dan ketahanan pangan," ujarnya.
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos BPD Ungkap Efek Perang Dagang hingga Guyuran Likuiditas BI
Next Article BI 'Bagi-Bagi' Likuiditas Rp 259 Triliun untuk Perbankan RI