ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan pemerintah bakal menindak tegas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) nan mengganggu investasi.
"Pemerintah tidak bakal ragu-ragu dalam menindak tegas segala corak premanisme dan aktivitas ormas nan meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun aktivitas usaha," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (6/5) malam WIB.
Budi menegaskan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) nan meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Kemenko Polkam juga menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa melibatkan Kementerian Sekretaris Negara, Kementarian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, BIN, BSSN dan lembaga lain membahas persoalan tersebut.
"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian norma guna menjamin jalannya investasi dan upaya sesuai pengarahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak bakal tinggal tak bersuara terhadap beragam corak tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan kestabilan sosial," ujar Budi.
Budi mengatakan kehadiran negara kudu dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam memberi rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga suasana upaya nan sehat dan kompetitif.
Pemerintah, menurutnya, mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, alias pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Pemerintah menyadari tanpa stabilitas keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan penanammodal bakal terus tergerus.
"Stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Oleh lantaran itu, setiap tindakan nan menakut-nakuti ketertiban umum dan rasa kondusif masyarakat kudu segera ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan nan berlaku," tuturnya.
Budi menjelaskan operasi penanganan premanisme dan ormas meresahkan bakal dilaksanakan oleh jejeran TNI-Polri berbareng seluruh kementerian lembaga, pemerintah wilayah serta lembaga mengenai lainnya.
Ia menekankan pada prinsipnya, pemerintah Indonesia tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul termasuk ormas, tapi memastikan seluruh organisasi untuk disiplin mematuhi ketentuan nan berlaku.
"Pemerintah juga membuka ruang saluran pengaduan masyarakat untuk turut berkedudukan aktif dalam menciptakan lingkungan nan aman, damai, dan tertib," katanya.
Masyarakat diimbau untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, alias corak intimidasi lain nan dilakukan oleh oknum maupun golongan tertentu.
"Pemerintah tidak bakal memberi toleransi terhadap ormas nan bertindak di luar pemisah hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, alias merusak tatanan sosial. Negara bakal datang secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," ujarnya.
(yoa/wiw)
[Gambas:Video CNN]