ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berbareng dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengumumkan bahwa sembilan produk pangan olahan terdeteksi mengandung babi.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay menyebut perihal ini sudah masuk kategori penipuan lantaran ada sejumlah produk marshmallow nan bersertifikat halal. Diketahui, dari kesembilan produk itu 7 di antaranya telah bersertifikat halal, sedangkan 2 lagi tidak bersertifikat.
"Kalau nan sudah bersertifikat, jelas ini bisa masuk kategori penipuan. Sangat merugikan konsumen. Melanggar banyak ketentuan nan bertindak di Indonesia," kata Saleh kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
"Sementara nan dua produk lainnya semestinya tidak boleh diedarkan. Ini juga melanggar ketentuan perizinan dan peredaran produk di Indonesia," personil DPR dari Fraksi PAN itu menambahkan.
Saleh mengapresiasi BPOM dan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) nan menemukan 9 jenis pangan olahan ialah marshmallow mengandung unsur babi. Menurutnya, temuan ini tentu sangat mengejutkan di tengah pengawasan ketat nan dilakukan.
Pemerintah diminta segera menarik kesembilan produk marshmallow babi, lantaran makanan olahan itu sangat diminati masyarakat, terutama anak-anak.
"Efeknya tidak baik dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat," ujar Saleh.
Selain itu, Saleh mendorong pemerintah untuk memberikan hukuman tegas kepada para produsennya. Sebab, perihal ini jelas-jelas melanggar dan menabrak banyak aturan, termasuk perlindungan konsumen.
"Sanksi nan tegas diharapkan dapat menciptakan pengaruh jera. Dengan begitu, ke depan tidak ditemukan lagi kasus-kasus seperti ini," tegas Saleh.
Sebelumya, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menjelaskan bahwa dari sembilan produk tersebut, terdapat sembilan batch dari tujuh produk nan sudah mempunyai sertifikat halal, serta dua batch dari dua produk nan belum mendapatkan sertifikat halal.
"Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk nan sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk nan tidak bersertifikat halal," ujar Ahmad dalam konvensi pers nan berjalan pada Senin (21/4/2025).
Setelah dihebohkan dengan kemunculan adanya nasi uduk nan menggunakan babi di area Penjaringan, Jakarta Utara. Menanggapi perihal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akhirnya angkat suara.