ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com --
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) milik Perum Bulog.
Amran menyebut jejeran Polda Riau berkedudukan dalam pengungkapan kasus tersebut. Aksi pengoplosan SPHP Bulog itu dilakukan berbarengan dengan beras premium di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Praktik pengoplosan adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Program SPHP didukung subsidi dari duit rakyat untuk membantu daya beli masyarakat dan menjaga inflasi," kata Amran dalam keterangan resmi, Minggu (27/7).
Kepolisian setempat mengungkapkan 2 modus operandi nan dilakukan tersangka berinisial R. Pertama, pelaku mencampur SPHP Bulog dengan beras berbobot jelek alias reject.
Kedua, pelaku membeli beras murah dari Pelalawan dan mengemasnya ulang dalam karung bermerek premium, seperti Aira, Family, Anak Dara Merah, dan Kuriak Kusuik.
Tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku pengoplosan itu terancam pidana 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar.
Polda Riau menyita 9 ton beras oplosan dari tersangka R nan merupakan pengusaha alias pemasok lokal. Barang bukti nan disita meliputi 79 karung beras SPHP oplosan, 4 karung bermerek premium berisi beras rendah, 18 karung kosong SPHP, timbangan digital, mesin jahit, dan benang jahit.
"Saya sangat mengapresiasi kerja sigap Polda Riau. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai pengarahan nan kita diskusikan," jelas Mentan Amran.
"Kami bakal terus bersinergi dengan Satgas Pangan Mabes Polri dan abdi negara penegak norma lainnya untuk memastikan tidak ada lagi oknum nan bermain-main dengan pangan rakyat. Pelaku kudu dihukum berat untuk pengaruh jera," tegasnya.
Warga diperkirakan kudu bayar Rp5.000 per kilogram-Rp7.000 per kilogram lebih mahal dari nan seharusnya. Bahkan, polisi memperkirakan selisih nilai dari produk oplosan itu tembus Rp9.000 per kilogram jika dikemas menjadi beras premium.
Selain temuan baru di Riau, pemerintah telah mengungkapkan 212 merek beras di 10 provinsi nan bermasalah. Amran mencatat kerugian nan dialami masyarakat mencapai Rp99,35 triliun per tahun akibat praktik tersebut.
Di lain sisi, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan penyergapan nan dilakukan pihaknya juga merupakan tindak lanjut dari pengarahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Negara sudah memberikan subsidi, tapi dimanipulasi oknum untuk untung pribadi. Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan nan merugikan anak-anak kita nan memerlukan pangan bergizi," tuttp Herry.
(skt/mik)
[Gambas:Video CNN]