Beli Minyakita Tapi Tak Sesuai Takaran, Masyarakat Bisa Minta Ganti Rugi Uang

Sedang Trending 1 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan konsumen nan mengalami kerugian akibat ketidaksesuaian isi volume MinyaKita dengan info takaran dalam bungkusan memeroleh kompensasi alias tukar rugi dalam corak uang.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang mengatakan permintaan tukar rugi dapat dilakukan melalui beragam cara. Hal ini sebagaimana nan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

"Sesuai dengan Undang-Undang 8, disitu ada kewenangan dan kewajibannya. Konsumen bisa mendapatkan kompensasi tukar rugi alias duit kembali," kata Moga saat ditemui wartawan usai konvensi pers temuan produsen MinyaKita bandel di Kabupaten Karawang, Kamis (13/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk melakukan klaim tukar rugi ini, Moga menjelaskan langkah pertama nan kudu dilakukan konsumen adalah menghubungi pedagang tempat mereka membeli produk MinyaKita nan tidak sesuai takaran.

"Pertama, orang jika mau kondusif belanja, minta tagihan pembelian. Nah, dari situ jika membeli peralatan nan tidak sesuai, dia bisa klaim, tadi saya beli di sini, di sini tulisannya segini, harganya segini. Ternyata setelah saya timbang, ukurannya nggak sebesar (informasi kemasan)," terangnya lagi.

Jika konsumen tetap mengalami hambatan dalam mendapatkan tukar rugi dari pedagang, Moga menyebut pengguna dapat mengusulkan keluhan ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) alias LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat) setempat untuk penyelesaian lebih lanjut.

"Kita ada BPSK jika memang langsung susah di wilayah itu ada BPSK alias LPKSM. Bisa melalui lembaga itu di daerah. Tidak perlu kudu orang ke Kemendag. Ke kecamatan di Kalimantan alias Papua tapi dengan pejabat di wilayah itu bisa, lembaga-lembaga nan ada di daerah," jelasnya.

Mengenai besaran kompensasi nan bisa diklaim oleh konsumen, Moga menyebut pengembalian duit bakal disesuaikan dengan selisih isi volume nan diterima dibanding info dalam kemasan.

"Ya, kompensasi sesuai dengan ukuran, alias nilai satu liter kan Rp 15.700, itu nggak sampai. Ya kekurangannya itu bisa dibalikin uangnya," pungkas Moga.

(fdl/fdl)

Selengkapnya