Belajar Dari China, Kurir Online Dapat Bpjs Kesehatan-ketenagakerjaan

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Dua perusahaan pesan-antar makanan China, JD.Com dan Meituan, bakal mulai menawarkan asuransi sosial dan tunjangan tenaga kerja lainnya kepada para pekerja pesan antar mereka. Di Indonesia, agunan sosial untuk pekerja ini berada di bawah payung BPJS Kesehatan.

Ini menandai sebuah langkah signifikan menuju standarisasi industri pesan-antar makanan di China. Pasalnya, gig worker nan menggunakan sistem kemitraan merupakan konsep pekerjaan baru nan memang tetap kurang mendapat perlindungan di mata norma di beragam negara.

JD.com bakal mulai bayar biaya agunan sosial untuk para pekerja penuh waktu (full time) di upaya pesan antar mereka mulai 1 Maret 2025.

Ini bakal mencakup asuransi biaya abadi, asuransi kesehatan, asuransi pengangguran, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi kehamilan, serta satu biaya agunan perumahan.

Perusahaan nan berbasis di Beijing ini juga bakal menyediakan asuransi kecelakaan dan perawatan kesehatan untuk kurir paruh waktu.

Sementara, Meituan mengatakan bahwa mereka sedang membangun sistem info agunan sosial untuk para kurir, dan mereka berambisi untuk mulai bayar agunan sosial untuk kurir penuh waktu dan kurir paruh waktu reguler mulai kuartal kedua.

Inisiatif kedua perusahaan ini bakal menjadi contoh dalam industri ini nan dapat memacu platform pesan-antar lain untuk lebih memperhatikan kesejahteraan kurir.

Mengutip Yicaiglobal, dalam beberapa tahun terakhir, China telah menggalakan perlindungan hak-hak tenaga kerja dan kepentingan mereka nan mempunyai pekerjaan fleksibel, termasuk pengantar makanan, kurir, dan pengemudi transportasi online.

Pada Juli 2022, China meluncurkan proyek percontohan untuk perlindungan kecelakaan kerja bagi pekerja fleksibel. Meituan dan Dada, unit logistik JD.com, termasuk di antara tujuh perusahaan pertama nan berpartisipasi.

Sekitar 10,2 juta orang dilindungi oleh asuransi kecelakaan kerja nan baru pada akhir November tahun lalu, menurut info nan dirilis pada Konferensi Kerja Sumber Daya Manusia dan Jaminan Sosial Nasional nan diadakan pada akhir tahun lalu.

Kali ini JD.com dan Meituan menyediakan agunan sosial untuk pengendara pengiriman melalui perjanjian kerja formal.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Berantas Penipuan BTS Palsu, Komdigi Belajar Dari Singapura

Next Article Cara dan Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Selengkapnya