ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana bakal membuka kembali kode agen seteleh ditutup per 6 Desember 2021 lalu. Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, untuk merealisasikan kebijakan tersebut pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kode agen dibuka tapi gak realtime. Aturan ini kita bakal koordinasi dengan OJK juga," ujarnya saat obrolan dengan pelaku upaya di gedung BEI Jakarta, Senin (3/2).
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia resmi telah menghapus kode agen saat transaksi saham berjalan pada 6 Desember 2021 lalu.
Namun, penanammodal tetap dapat memandang kode agen nan melakukan transaksi setelah penutupan perdagangan bursa. Kebijakan ini dilaksanakan berbarengan dengan diterapkannya beberapa penyesuaian sistem perdagangan di bursa.
Saat itu, manajemen BEI menyebut kebijakan penutupan kode agen tujuan utamanya untuk meningkatkan perlindungan penanammodal dalam melakukan investasi saham di pasar modal.
Hal itu sempat menimbulkan pro dan kontra di antara para pelaku pasar. Tentu para trader nan biasanya menerapkan sistem follow the big money bakal panik dengan adanya sistem ini, namun trader dengan penilaian teknikal alias penanammodal jangka panjang tak merasa terganggu dengan penerapan kebijakan baru ini.
Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyebut saat ini hanya bursa saham Indonesia dan Filipina, sebelum Indonesia menghapuskan, nan tetap memampangkan kode agen selama perdagangan.
Namun demikian, penghapusan kode agen ini diharapkan bakal dapat mengubah kebiasaan trader dalam negeri untuk lebih memperhatikan penilaian esensial dan teknikal saham, daripada hanya mengikuti aktivitas transaksi broker.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar
Next Article IHSG Dibuka Melesat, Selangkah Lagi Balik ke Level 7.600