ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Pedagang emas emperan di Pasar Senen, Jakarta Pusat, hingga sekarang tetap menjadi salah satu pilihan bagi sebagian orang nan mau menjual perhiasannya. Terutama untuk menjual emas perhiasan nan sudah rusak alias apalagi tanpa surat resmi, nan kerap ditolak toko apalagi Pegadaian.
Untuk proses jual-beli, seorang pedagang emas emperan nan kerap membuka lapak di Jalan Senen Raya mengaku penaksiran nilai perhiasan menggunakan nilai emas di pasar saat ini. Terutama nan menjadi patokan adalah kisaran nilai logam mulia per gram keluaran Antam alias Pegadaian nan bertindak saat ini.
Kisaran nilai emas saat pembelian itu kemudian dikalikan dengan berat perhiasan dan kemurnian emas nan terkandung di dalamnya. Sebab emas perhiasan tidak mungkin mempunyai kadar kemurnian hingga 99,99% seperti logam mulia keluaran Antam alias Pegadaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau beli emas ya tergantung kadarnya, ada 6 karat, 8 karat, 10 karat, 22, 23, 24. Tergantung kadarnya. Kalau emas kita tampung sesuai perkalian (harga per gram) hari ini," paparnya.
Sebagai contoh, per hari ini nilai buyback emas Antam berada di level Rp 1.829.000 per gram dan nilai buyback logam mulia Pegadaian di level Rp 1.844.000 per gram. Artinya kisaran nilai emas dengan tingkat kemurnian hingga 99,99% ini berada di kisaran Rp 1.800.000an per gram.
Dengan patokan nilai emas itu, semisal untuk pembelian perhiasan 6 karat nan mempunyai kadar kemurnian 25%, kalkulasi menjadi Rp 1.800.000 × 25% × berat alias kurang lebih Rp 450.000 per gram.
Mengingat nilai pembuatan perhiasan dan lain sebagainya, dia berani menawar emas perhiasan nan dijual pengguna paling tinggi Rp 500.000 per gram. Begitu juga dengan kalkulasi untuk perhiasan dengan kadar nan lebih tinggi.
"Kalau emas 6 karat saya belinya Rp 500 ribu per gram, kayak gitu. Kalau emas 24 karat ini kan ada nan kadar 90%, saya beli Rp 1,5 juta (per gram), ada perkaliannya. Kalau kadar 93 saya beli Rp 1,6 juta. Kadar 97 itu dibeli Rp 1,7 juta," terangnya.
Sementara itu, pedagang emas emperan lain berjulukan Udin nan kerap membuka di persimpangan antara Jalan Senen Raya dengan Jalan Kwini I juga mengatakan proses penaksiran nilai untuk jual/beli perhiasan di lapaknya menggunakan patokan nilai emas Logam Mulia hari ini.
"Ada perkalian (per gram), lihat di laporan dari Pegadaian," terangnya.
Misalnya nilai emas, sekian, kita kalikan dengan berat sama persentase kadar emasnya saja. Misalnya emas 24, itu jangan salah ya, jika sudah dibikin jadi cincin, alias kalung itu nggak masuk di atas 99. Itu sudah jatuh, kadang-kadang ya jadi 97, 95, sampai 90%" ucap Udin lagi.
Ditambah dengan sedikit seni negosiasi seperti di lapak-lapak pasar tradisional lainnya, Udin biasanya sedikit menawar agar bisa dapat untung saat perhiasan itu dijual kembali.
"Nah, si penjual mau ya kita beli. Kalau nggak mau ya sudah nggak apa-apa. Kalau toko memang nggak beli, kaya anting sebelah. Seandainya dia beli juga, nggak tau harganya apa di bawah kita," papar Udin.
"Kan kita nego, ini nggak tentu, antara penjual sama si pembeli. Kita beli kelak ada kelebihan nggak? Walaupun Rp 1.000-2.000, nan krusial ada penglaris," terangnya lagi.
(igo/fdl)