ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Pendaftaran danasiwa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dibuka pada Sabtu, (17/1/2025). Momen ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat nan mau melanjutkan studi dengan danasiwa di luar negeri.
Melansir laman IG resmi @lpdp_ri, masa pendaftaran dimulai pada 17 Januari hingga 17 Februari 2025. Bila diterima, masa perkuliahannya dimulai paling sigap pada Juli 2025.
"Ada banyak program baru dan penyesuaian ketentuan nan berbeda dengan seleki tahun sebelumnya. Jangan lupa untuk membaca Buku Panduan," sebagaimana disebutkan dalam unggahan tersebut.
Bagi peminat, info lebih lanjut dan laman pendaftaran LPDP 2025 bisa diakses melalui link berikut: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/index.php/site/login.
Adapun Jadwal seleksi danasiwa LPDP 2025 adalah sebagai berikut:
- 17 Januari - 17 Februari: Pendaftaran
- 18 Februari - 6 Maret: Seleksi Administrasi
- 7 Maret: Pengumuman hasil seleksi administrasi
- 8 Maret - 10 maret: pengajuan sanggah hasil seleksi administrasi
- 24 Maret: Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi
- 14 April - 28 April: Seleksi talenta skolastik
- 2 Mei: Pengumuman hasil seleksi talenta skolastik
- 6 Mei - 5 Juni: Selesksi substansi
- 19 Juni Pengumuman hasil seleksi substansi
Melansir laman resmi LPDP Kementerian Keuangan, terdapat beberapa langkah nan kudu dipenuhi calon pendaftar LPDP:
1. Melakukan registrasi secara online pada situs web Pendaftaran Beasiswa LPDP: beasiswalpdp.kemenkeu.
2. Melengkapi dan mengunggah seluruh arsip nan dipersyaratkan pada blangko pendaftaran.
3. Pastikan untuk melakukan submit blangko pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi.
4. Pastikan arsip pendukung seperti Surat Rekomendasi, Sertifikat, alias arsip sejenis diterbitkan sesuai ketentuan LPDP.
Berkaca dari tahun 2024, proses seleksi dapat dilakukan secara online, offline, alias campuran keduanya (hybrid). Hal itu sesuai dengan kebijakan LPDP nan nantinya bakal dikomunikasikan lebih lanjut.
Pada blangko pendaftaran, pendaftar kudu memilih kota/lokasi seleksi nan disediakan oleh LPDP. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi andaikan di kemudian hari proses Seleksi bakal dilakukan secara offline alias hybrid.
Hal lain nan perlu diperhatikan bagi calon pendaftar adalah Unconditional Letter of Acceptance (LoA) alias Surat Keterangan Penerimaan Tanpa Syarat (SKP).
SKP sendiri adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) nan menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut tanpa syarat apa pun, selain persyaratan sponsor dana, arsip bentuk piagam dan transkrip dari studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan nan tidak berisiko mengubah status mahasiswa pada program studi nan dituju.
Surat keterangan tersebut meliputi nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta lama studi.
Unconditional LoA nan diunggah kudu memenuhi kriteria berikut ini:
1. Universitas dan Program Studi kudu sesuai dengan salah satu pilihan nan dibuat dalam blangko aplikasi.
2. Penerimaan studi kudu mematuhi ketentuan LPDP mengenai agenda kelas paling awal nan diizinkan.
3. Jika penerimaan kelas nan tercantum pada Unconditional LoA nan diunggah tidak mematuhi ketentuan, pendaftar kudu melampirkan Surat Penundaan dari Universitas nan menerbitkan SKP.
4. Apabila pendaftar mengunggah LoA Tanpa Syarat nan tidak memenuhi kriteria LPDP, maka bakal dianggap tidak memenuhi persyaratan pendaftaran.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini: