ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Menjelang masa liburan Lebaran, pengajuan permohonan visa untuk beragam negara mulai melonjak. Namun, perihal ini juga diiringi dengan kekhawatiran ditolaknya pengajuan tersebut.
Lalu gimana langkah menghindari agar pengajuan visa tidak ditolak?
VFS Global, perusahaan pengelola tugas administratif nan menangani pengajuan visa, paspor, hingga arsip perjalanan luar negeri alias konsuler, membagikan 4 kesalahan nan paling umum dilakukan pemohon, sehingga menyebabkan pengajuan visanya ditolak.
Berikut adalah 4 kesalahan nan paling umum dan langkah menghindarinya:
1. Ketidakcocokan Informasi
Kaushik Ghosh, Head Australasia, VFS Global, mengatakan pemohon kudu memastikan bahwa perincian pada blangko aplikasi mereka, seperti nama, nomor paspor, dan tanggal lahir, sama persis dengan nan tercatat arsip resmi masing-masing.
Dalam beberapa kasus, pemohon condong menulis info nan tidak sesuai dengan arsip alias bukti identitas mereka, sehingga perihal ini membikin permohonan visa ditolak.
2. Kesalahan Format Foto
Selain data, pemohon kudu menyerahkan foto nan sesuai dengan format nan diminta. Tiap negara mempunyai syarat format foto nan berbeda, sehingga perihal ini kudu menjadi perhatian unik pemohon visa.
"Seringkali pemohon mengirimkan format foto nan tidak betul. Sebetulnya semua ini info bisa didapatkan di website dan disesuaikan dengan requirement alias permintaan dari kedutaan masing-masing," ujar Ghosh dalam aktivitas Media Briefing Eksklusif dan Buka Bersama VFS Global di Jakarta Pusat, dikutip Jumat (14/3/2025).
3. Dokumen Tidak Lengkap
Kelengkapan arsip juga menjadi salah satu perihal nan perlu diperhatikan pemohon. Bahkan satu arsip nan lenyap dapat membikin aplikasi Anda tidak komplit dan permohonan visa dapat ditolak.
"Untuk checklist alias daftar arsip nan diminta, kelengkapannya bisa dicek di website VFS. Silakan kunjungi website kami untuk memandang info alias mendapatkan info ini," ujar Ghosh.
4. Laporan Bank nan Tidak Disahkan
Untuk tujuan tertentu, pemohon kudu memastikan laporan bank mereka disahkan dengan benar. Meskipun merupakan perihal nan umum untuk menyerahkan laporan bank, dan sebagian besar visitor tidak menyadari perihal ini. Ghosh menyebut pemohon acapkali tidak mengautentikasi laporan bank dan ini merupakan kesalahan umum nan kerap terjadi.
"Bank statement biasanya beberapa kedutaan itu minta dilegalisir. Jadi, jika memang minta dilegalisir, tolong pergi ke banknya. Jangan melakukan sesuatu alias memberikan arsip nan tidak dilegalisir," tambah Ghosh.
(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Prospek Bisnis Parfum di Tengah Bayang-Bayang Deflasi
Next Article Daftar 30 Destinasi Wisata nan Wajib Dikunjungi 2025, Siap Berlibur?