ARTICLE AD BOX
detikai.com
Sabtu, 19 Apr 2025 17:11 WIB

Jakarta, detikai.com --
Sebanyak 12 orang telah diperiksa mengenai dugaan praktik politik duit menjelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten. Bawaslu menemukan peralatan bukti duit tunai Rp18,27 juta diduga bakal digunakan buat memengaruhi pemilih.
"Tadi malam ada dugaan politik duit di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang nan kita periksa, sekarang tetap berlanjut," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4), diberitakan Antara.
"Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang," ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat bilang pihaknya tetap mendalami 12 orang nan diperiksa, termasuk keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.
"Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye alias bukan. Tapi kami berambisi tidak. Ini tetap dalam proses," ucap dia.
Sebelumnya tim Gakkumdu Bawaslu menangkap lima orang mengenai perihal ini pada Jumat (18/4). Mereka ditangkap di beragam tempat di Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.
Tim Gakkumdu mengatakan dua orang pelaku itu membawa duit Rp9,5 juta nan diduga mau disebarkan ke para pemilih Rp50 ribu per orang untuk kepentingan pemenangan Paslon 01.
"Mereka mengaku mendapatkan duit tersebut dari seseorang berjulukan Alex, di mana Alex mendapatkan duit dari Andri. Dan diketahui Alex dan Andri merupakan anak kandung dari AZ personil DPRD Kabupaten Serang," kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto.
Pelaku lainnya berinisial AS, JK dan PPN ditangkap di Perumahan Taman Ciruas Permai (TCP). Tik Gakkumdu menyita duit tunai sebesar Rp2,7 juta nan bakal disebar sebagai serangan fajar.
Sejumlah peralatan bukti disita oleh Tim Gakkumdu, ialah Kartu Keluarga (KK), duit tunai hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
(fea)
[Gambas:Video CNN]