ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Repubik Indonesia (RI) melakukan pengawasan intensif terhadap penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di delapan wilayah nan berlangsung, Sabtu (19/4/2025).
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebut sejumlah wilayah seperti Serang dan Pasaman menjadi sorotan utama lantaran terindikasi mempunyai potensi pelanggaran.
"Delapan daerah, ada satu nan tadi saya sebutkan, Serang, itu tetap dalam proses. Kemudian juga di Pasaman ini berangkaian dengan masalah kampanye nan tetap dalam penelusuran," kata Bagja di Kantor Bawaslu Pasaman, Sumatera Barat, dilansir Antara, Minggu (20/4/2025).
Beberapa wilayah lain nan juga menjadi sorotan Bawaslu antara lain Banjarbaru, Tasikmalaya, dan Parigi Moutong.
Daerah tersebut dinilai mempunyai latar belakang nan berbeda dalam penyelenggaraan PSU, mulai dari pelanggaran manajemen hingga keberatan penduduk terhadap waktu penyelenggaraan pemilu.
Semenara itu, PSU di wilayah Parigi Moutong digelar lebih awal lantaran permintaan masyarakat nan tidak dapat menggunakan kewenangan pilih pada hari Sabtu dengan argumen keyakinan.
"Karena ada teman-teman nan berkeyakinan terhadap hari Sabtu tidak digunakan. Akhirnya pindah ke hari Rabu," jelas Bagja.
Meski sebagian besar proses PSU melangkah lancar, Bagja tidak menutup kemungkinan hasilnya dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi andaikan ditemukan pelanggaran serius seperti pemilih dobel alias pemilih tidak terdaftar nan tetap mencoblos.
"Semoga tidak. Tapi kemungkinan itu ada, apalagi jika terbukti ada pelanggaran nan berkarakter terstruktur, sistematis, dan masif," ujar Bagja.
PSU digelar sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.
Sebanyak tujuh kabupaten kota PSU Pilkada 2024 yakni, Kota Banjarbaru dengan 403 TPS, Kabupaten Serang (2.355 TPS), Kabupaten Pasaman (605 TPS), Kabupaten Empat Lawang (531 TPS), Kabupaten Tasikmalaya (2.847 TPS), Kabupaten Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Kabupaten Gorontalo Utara (245 TPS), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (330 TSP).
Kantor KPUD Kabupaten Buru, Provinsi Maluku Utara mengalami kebakaran hebat. Akibat kebakaran ini dilaporkan sebagian besar ruangan serta arsip di dalam instansi KPUD ludes terbakar.
Dugaan Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, 12 Orang Diperiksa
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan sebanyak 12 orang telah diperiksa mengenai dugaan praktik politik duit menjelang penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten.
"Tadi malam ada dugaan politik duit di Kabupaten Serang. Ada sekitar 12 orang nan kita periksa, sekarang tetap berlanjut," kata Bagja saat ditemui awak media di TPS 001 Ganggo Mudiak, Bonjol, Pasaman, Sumatera Barat, Sabtu (19/4) seperti dilansir Antara.
Dari penelusuran awal, Bawaslu mengamankan peralatan bukti berupa duit tunai sebesar Rp18.275.000 nan diduga bakal digunakan untuk mempengaruhi pemilih. Ada di Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang,” ujarnya.
Saat ini, pihaknya tetap mendalami status 12 orang nan diperiksa, termasuk kemungkinan keterkaitan mereka dengan tim kampanye peserta pemilu.
"Belum tahu, apakah mereka bagian dari tim kampanye alias bukan. Tapi kami berambisi tidak. Ini tetap dalam proses,” jelas Bagja.
Temuan di Serang menjadi perhatian serius Bawaslu, terutama lantaran PSU di wilayah lain, seperti Pasaman, berjalan lebih tertib tanpa temuan serupa.
Sebelumnya, Tim Gakkumdu menangkap lima orang mengenai dugaan politik duit dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang, Jumat (18/4).
Mereka diciduk di beragam tempat di Kabupaten Serang, salah satunya di Jalan Baru Bendung Pamarayan, Kecamatan Cikeusal, dengan inisial ND dan MH.
"Tim Gakkumdu telah mengamankan dua orang pelaku sedang membawa duit sebesar Rp9,5 juta nan diduga bakal disebarkan kepada para pemilih sesuai dengan info nominatif dengan nilai nominal masing-masing calon penerima Rp50 ribu," kata Koordinator Penyidik Gakkumdu Banten, Kompol Endang Sugiharto, dalam keterangan resminya.
Saat dimintai keterangan oleh penyidik, kedua terduga pelaku itu mengaku mendapatkan duit untuk 'serangan fajar' dari personil DPRD Kabupaten Serang.