ARTICLE AD BOX
detikai.com
Senin, 07 Apr 2025 02:35 WIB

Makassar, detikai.com --
Sejumlah warga merusak rumah panggung milik Feri Daeng Situju (45) di Dusun Embo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rumah Feri dirusak lantaran diduga anak tirinya, MK membatalkan secara sepihak aktivitas lamaran terhadap family calon mempelai wanita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya sehubungan dengan perkara siri (malu), penduduk atas nama MK batal datang membawa duit panai (seserahan)," kata Kapolsek Tamalatea, Iptu Suardi, Minggu (6/4).
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (5/4) malam. Suardi menyebut pihak family dari calon mempelai wanita sempat mendatangi rumah Kepala Desa Turatea, Supandi untuk berkoordinasi dengan pihak family MK.
"MK batal datang membawa duit panai sebanyak Rp100 juta nan sudah disepakati sebelumnya," jelasnya.
Menurut Suardi, pihak family dari calon mempelai wanita semakin marah, setelah mengetahui MK telah meninggalkan kampungnya. Kemudian massa pun merusak rumah orang tua MK.
"MK sudah tidak ada kampungnya, sehingga pihak family wanita tersebut merasa sangat malu," ungkapnya.
Akibat kejadian itu, orang tua MK kemudian melaporkan kasus perusakan rumahnya tersebut ke Polres Jeneponto.
"Iya sekarang (pihak) laki-laki melapor di polres," katanya.
(fra/mir/fra)
[Gambas:Video CNN]