ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas pasar mata uang digital Hasan Fawzi mengungkapkan transaksi mata uang digital di Indonesia hingga akhir dalam satu bulan pertama tahun ini telah mencapai Rp 44,07 triliun. Angka tersebut melonjak lebih dari 104,31% secara tahunan (yoy) dibandingkan periode nan sama pada Januari 2024.
Tahun ini, Hasan mengungkapkan pengawasan mengenai kripto telah resmi beranjak ke OJK dari Bappebti.
"Pada 11 Februari 2025 OJK telah menetapkan keputusan personil majelis komisioner tentang tim kerja peralihan tugas pengawasan aset digital," terang Hasan dalam konvensi pers RDK Bulanan OJK, Selasa (4/3/2025).
Adapun total penanammodal mata uang digital juga meningkat menjadi lebih dari 22 juta pengguna.
Hasan juga menjelaskan OJK terus melakukan pembenahan mengenai peralihan tugas mata uang digital nan telah beranjak ke OJK dari Bapebti.
"Untuk mendukung sektor IAKD saat ini OJK telah melakukan kajian dan menyusun keamanan cyber termasuk aset kripto, harapannya jadi kerangka referensi dasar IAKD dan memperkuat keamanan cyber," jelas Hasan.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Lakukan Pertemuan dengan OJK & Pelaku Pasar
Next Article Investor Kripto RI Capai 21,27 Juta & Transaksi Rp 426 T Naik 301%