ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan rencananya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Terhadap UMKM. Hal ini salah satunya untuk membantu persoalan UMKM, termasuk UMKM mini nan terjerat utang rentenir.
Rencana pembentukkan Satgas ini salah satunya didorong oleh banyaknya kasus UMKM nan terjerat rentenir. Maman mengakui bahwa keterbatasan akses pembiayaan menjadi salah satu aspek penyebabnya.
"Saya mau infokan, minta doanya dalam waktu dekat, insyaallah lenyap Lebaran kami Kementerian UMKM bakal membentuk Satgas Perlindungan Terhadap UMKM," kata Maman, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan kepolisian dan abdi negara penegak norma (APH) untuk memperkuat operasi satgas ini.
"Kami sudah sampaikan secara informal dengan Pak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) dan kita bakal formalkan semuanya agar ini bisa memberikan shock terapi pada semua pihak di lapangan. Karena tidak sedikit info-info seperti ini," ujarnya.
Pada dasarnya, menurut Maman, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sendiri sejatinya datang untuk membikin masyarakat kita terhindar dari praktek-praktek rentenir nan memberikan kembang sangat tinggi.
"Bahkan lebih jauh lagi memang sengaja mereka dibuat pinjam ke rentenir, sehingga mereka harus, asetnya lah, rumahnya lah, alias apanya itu disita," kata dia.
Padahal pemerintah sendiri juga telah berupaya menghadirkan kebijakan nan mempermudah akses KUR. Misalnya, pinjaman di bawah Rp 100 juta tidak diberikan agunan tambahan, serta pinjaman di bawah Rp 50 juta tidak perlu agunan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
"Karena kita sadar sekali masyarakat bawah, mereka punya keterbatasan mengenai administrasi. Artinya pinjaman Rp 1 s.d 50 juta mereka semata-mata hanya (perlu) berikan NIK alias KTP mereka. Jadi semangat pemberdayaan," ujarnya.
Pernyataan Maman menyangkut pembentukan Satgas ini muncul usai Anggota Komisi VII DPR RI Iman Adi Nugraha menyinggung tentang aksesibilitas masyarakat terhadap KUR. Meski telah melangkah selama 15 tahun, menurutnya kesulitan akses tetap terus terjadi.
"2 minggu lampau saya turun ke dapil, saya ditemui oleh penjual bubur sumsum, namanya Bu Tini. Dia nangis-nangis lantaran suaminya sudah tidak berdaya, lumpuh. Dia punya dua anak nan satu sudah keluar SMA, satunya tetap mini dan punya penyakit autis. Ibu ini nangis lantaran terjerat oleh bank keliling," kata Iman.
Iman menjelaskan, dalam sehari bu tini ditagih oleh 20 bank keliling nan mengatasnamakan koperasi. Padahal, mulanya penjual bubur sumsum ini hanya meminjam Rp 1 juta pada satu koperasi. Ia memperkirakan, utangnya beserta kembang telah berkembang hingga Rp 20 juta.
"Mungkin Bu Tini ini salah satu nan memerlukan KUR super mikro lantaran dia mungkin butuh biaya Rp 2-5 juta. Setelah saya tangani Bu Tini ini, rupanya di lingkungan itu banyak masyarakat kita nan sama terjerat bank keliling itu, ini koperasi," ujar dia.
"Saya mau sampaikan, sangat diharapkan oleh para UMKM ini, pedagang kaki lima nan memerlukan modal, mereka masuk kategori super mikro paling Rp 10 juta. Tapi kadang-kadang, masyarakat kita disulitkan oleh izin nan ada di bank penyalur," sambungnya.
(shc/rrd)