Banyak Digugat Perdata, Bos Ojk Buka Suara

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sering terseret kasus norma perkara perdata dengan gugatan paling banyak di industri perbankan. Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan, tahun 2024 jumlah penanganan perkara tercatat 889 perkara.

Dari perkara-perkara sektor perbankan tersebut sejumlah topik didominasi perjanjian kredit, janji pembiayaan, serta restrukturisasi kredit. Di susul oleh eksekusi lelang agunan alias agunan. Lalu mengenai sistem jasa info finansial (SLIK) nan dikelola oleh OJK. kemudian mengenai transfer dana, termasuk penggunaan kartu debit, kartu kredit. Terakhir, mengenai pencairan deposito, mengenai sesi, dan mengenai prosedur penagihan.

Sementara per 31 Maret 2025 jumlah penanganan perkara di OJK telah mencapai 458 perkara. Di antara keseluruhan jumlah penanganan perkara dari beragam sektor industri jasa finansial nan diawasi OJK, sektor perbankan merupakan sektor dengan jumlah penanganan perkara terbanyak dibanding dengan sektor lainnya.

"Putusan pengadilan atas gugatan perdata mengenai bagian perbankan dapat menunjukkan dalam 3 tahun terakhir 2023-2024 dan sampai Maret 2025 OJK mencatatkan penanganan perkara secara optimal," ujarnya saat rapat dengan Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (28/4).

Mirza menyebut, nomor penanganan gugatan perkara norma naik tiap tahunnya. Pada tahun 2023, jumlah perkara nan diputus menang sejumlah 280 perkara sementara putusan kalah 5 perkara namun tetap belum berkekuatan norma tetap. Selanjutnya, pada tahun 2024 jumlah perkara menang 449 sedangkan putusan perkara kalah ada 19 perkara nan juga belum berkekuatan norma tetap.

"Hingga 31 Maret 2025 jumlah perkara nan dimenangkan OJK sebanyak 79 perkara sehingga sampai di kuartal 1 2025 belum ada perkara nan menyatakan OJK kalah," ucapnya.

Ia menyebut, penyebaran gugatan didominasi di wilayah Jabodetabek, disusul Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Bali, Sulawesi, Maluku, Papua, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan, Bangka Belitung.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Ditutup Melemah Hingga Industri Perbankan Tetap Kuat

Next Article OJK: Kredit Perbankan Naik 10,92% per November 2024, DPK Tumbuh 7,54%

Selengkapnya