Baleg Bahas Revisi Uu Statistik: Satukan Data, Demi Lawan Mafia

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) terus menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik alias RUU Statistik. Kini, mereka tengah meminta masukan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, hingga perbankan, seperti Mandiri, BRI, serta BCA.

Saat membuka rapat dengar pendapat untuk memperoleh masukan mengenai RUU Statistik dengan para pemangku kepentingan itu, Ketua Baleg Bob Hasan mengatakan BI, OJK, dan perbankan sangat krusial untuk memberikan masukan lantaran RUU ini bakal membikin penyusunan statistik nasional lebih jeli dan terintegrasi.

"Karena bapak ibu mempunyai info krusial nan diperlukan untuk susun statistik nasional nan jeli dan terintegrasi," ujar Bob di ruang rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Bob menekankan masalah integrasi info saat membuka RDP dengan para pemangku kepentingan itu. Ia mengatakan, penguatan integrasi dan kecermatan info bakal menjadi krusial dalam RUU ini lantaran menjadi bagian rancangan pembentukan Big Data Nasional.

"Sehingga kebijakan untuk perencanaan dan pembangunan nasional dapat tersusun rapi dan berasas info nan valid," ucapnya.

Ia mengatakan, RUU Statistik nan bakal memperkuat pengumpulan info ini juga bakal dijadikan perangkat agar Indonesia terhindar dari beragam mafia, misalnya mafia tanah nan bermain dengan memanfaatkan amburadulnya pengelolaan info di Indonesia, termasuk info tanah.

"Ketika statistik ini telah terkumpul dengan baik dan tepat mudah-mudahan kita terhindar dari mafia-mafia, mafia tanah, mafia bla-bla, segala macam lantaran mereka bermain di ketidakvalidan alias adanya satu penggelap terhadap sumber-sumber mengenai informasi," ucap Bob Hasan.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Asing Masih Keluar, Seberapa Kuat IHSG Pertahankan Level 6.700?

Selengkapnya