Bahlil Siapkan Aturan Penjual Lpg 3 Kg Wajib Punya Timbangan

Sedang Trending 12 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan pemerintah terus melakukan kontrol terhadap tata kelola Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi. Salah satunya, dengan menyiapkan patokan agar setiap letak pendistribusian LPG wajib mempunyai timbangan.

Hal ini disampaikan Bahlil saat mengunjungi sejumlah prasarana daya di Kalimantan Selatan. Bahlil mengatakan pemerintah juga terus memastikan nilai satuan tertinggi (HET) dan berat LPG sesuai dengan ketentuan nan ditetapkan.

Bahlil menyebut bakal mengambil sikap tegas terhadap oknum nan tidak bertanggung jawab terhadap penyelewengan pendistribusian LPG 3 kg. Hal ini sejalan dengan pengarahan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa semua penyaluran subsidi kudu sampai ke masyarakat nan berkuasa menerima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Subsidi ini duit rakyat. Arahan Bapak Presiden adalah satu rupiah pun duit negara, nan negara siapkan untuk rakyat, wajib sampai ke mereka," kata Bahlil dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Bahlil menekankan bakal memastikan setiap tabung LPG betul-betul berisi 3 kg sesuai standar. Untuk menjamin kecermatan berat LPG, nantinya bakal dilakukan penimbangan sebelum distribusi.

Untuk itu, Bahlil bakal menyiapkan patokan agar setiap letak pendistribusian LPG kudu mempunyai timbangan. Hal ini memastikan agar pembeli berkuasa mendapatkan nan sesuai dengan ketentuan nan ditetapkan, ialah tabung LPG 3 kg kosong berisi 5 kg. Sementara dalam kondisi penuh sekitar 8 kg.

"Harus ada timbangan. Jadi rakyat sebelum bawa timbang dulu agar merasa apa nan dia keluarkan biayanya sama dengan kuantitasnya," terang Bahlil.

(kil/kil)

Selengkapnya