Awas! Tak Bisa Bayar Tagihan Pinjol, Ternyata Begini Risikonya

Sedang Trending 1 minggu yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, detikai.com - Pinjaman online jadi salah satu platform nan muncul seiring berkembangnya teknologi ke sektor keuangan. Namun ada beberapa perihal nan tetap belum diketahui masyarakat mengenai pinjaman daring alias pindar ini.

Salah satunya soal kandas bayar pinjaman. Ini terjadi bisa lantaran banyak aspek dari keterbatasan uang, manajemen finansial nan buruk, dan kurang pemahaman soal persyaratan pinjaman.

Perlu diketahui kandas bayar bisa berakibat besar pada peminjam. Salah satunya adalah akibat mengenai hukum.

"Kenapa sih ada promosi kandas bayar (galbay)? Perlu disampaikan juga konten-konten untuk meng-counter konten tersebut. Bahwa jika memang beriktikad kandas bayar, sampai diniatkan seperti itu, ini ada akibat hukumnya lho," ungkap Indrayatno dalam podcast FintechVerse 360kredi di YouTube.

Gagal bayar juga berisiko pada penurunan skor angsuran SLIK OJK. Salah satunya bisa menyulitkan saat pengajuan angsuran saat mau membeli kendaraan bermotor alias angsuran rumah.

Oleh lantaran itu, masyarakat diminta jangan melepas tanggung jawab untuk tidak bayar pinjaman nan diajukan. "Jadi jangan anggap enteng bahwa sekedar melepaskan tanggung jawab, menghindari bayar ke fintech lending (pindar) kemudian hidup tenang," ucap Indriyatno.

Direktur Komersial IdScore Wahyu Trenggono juga mengatakan perseorangan kudu menjaga dan mengecek rekam jejak skor kredit. Dengan begitu bisa menghindari masalah saat mau mendapatkan pendanaan.

"Credit scoring kudu kita jaga, lantaran dampaknya sangat luas. Nanti tak bisa dapat kerja, susah cari kerja, cari jodoh juga susah jika nilai jelek," ujarnya dalam aktivitas AFPI Journalist Workshop and Gathering di Bandung beberapa saat lalu.

Sebagai informasi, pembiayaan P2P lending hingga akhir Februari lampau tercatat tumbuh 31,6% yoy menjadi Rp 87 triliun. Sementara titu tingkat angsuran macet (TWP) juga mengalami kenaikan dari 2,52% pada Januari menjadi 2,78% bulan Februari.


(npb/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: PT Timah Setujui Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Royalti

Next Article 4 Cara agar Nomor HP Tak Dihubungi Terus oleh Pinjol

Selengkapnya