ARTICLE AD BOX
Jakarta, detikai.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari info mengenai lowongan pekerjaan, terutama nan tersebar melalui platform digital. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, melalui keterangan tertulisnya, dikutip Sabtu (18/1/2025).
Menurut Sunardi, semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan telah membuka celah bagi oknum nan tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
"Kami meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang terhadap info lowongan pekerjaan, baik dengan memverifikasi melalui website resmi perusahaan, media sosial resmi, maupun menghubungi langsung perusahaan terkait," ujar Sunardi.
Ia juga menegaskan pentingnya memastikan kredibilitas perusahaan nan menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apapun dari pelamar. "Jika ada pungutan biaya dalam proses rekrutmen, nyaris pasti itu adalah modus penipuan," tambahnya.
Selain itu, kredibilitas juga mencakup jenis upaya nan dijalankan perusahaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum.
"Ini agar kita tidak terjebak dengan pekerjaan nan bertentangan dengan norma seperti praktik gambling berbasis daring," ujarnya.
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri umum lowongan kerja palsu, di antaranya:
Foto: Pencari kerja mencari info lowongan pekerja dalam aktivitas Indonesia Career Expo di Grand ITC Permata Hijau, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (detikai.com/Faisal Rahman)
Pencari kerja mencari info lowongan pekerja dalam aktivitas Indonesia Career Expo di Grand ITC Permata Hijau, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (detikai.com/Faisal Rahman)
1. Tawaran penghasilan nan tidak masuk logika tinggi untuk posisi nan tidak spesifik.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti nan menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak ada info jelas mengenai alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, alias syarat-syarat nan logis.
4. Permintaan transfer duit untuk biaya administrasi, pelatihan, alias seragam kerja.
5. Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Selain himbauan kepada masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi info nan dipublikasikan.
"Mereka kudu memastikan bahwa info nan diunggah berasal dari sumber nan dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi.
Untuk masyarakat nan merasa dirugikan alias menemukan indikasi penipuan mengenai lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui website Kemnaker alias jasa hotline di 1500 300.
"Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penipuan lowongan kerja. Mari bersama-sama lebih waspada dan memerangi kejahatan ini," pungkasnya.
(wur)
Saksikan video di bawah ini: