ARTICLE AD BOX
detikai.com
Minggu, 16 Mar 2025 20:10 WIB

Jakarta, detikai.com --
Polisi bakal menerapkan delayed system untuk mengantisipasi kemacetan di Pelabuhan Merak saat arus mudik Lebaran 2025 mendatang. Kendaraan nan bakal masuk pelabuhan bakal ditahan di tempat peristirahatan alias rest area tol.
Dirlantas Polda Banten Kombes Lenganek Mawardi menjelaskan delayed system diberlakukan jika antrean kendaraan telah melampaui kapabilitas buffer area di Pelabuhan Merak, Buffer Area Indah Kiat, dan Cikuasa Atas.
"Kendaraan bakal ditahan secara berurutan di Rest Area KM 68, Rest Area KM 43, Gerbang Tol Cikupa KM 31, serta Rest Area KM 13 sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Pelabuhan Merak," kata Lenganek dalam keterangannya, Minggu (16/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lenganek menyampaikan tiga pelabuhan juga telah disiapkan untuk mengurangi kepadatan di Pelabuhan Merak.
Ketiga pelabuhan itu ialah Pelabuhan Merak-Bakauheni diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi, dan bus penumpang.
Kemudian, Pelabuhan Ciwandan Wika Beton bakal melayani sepeda motor serta truk golongan VI. Serta Pelabuhan BBJ-BBJ Lampung dikhususkan untuk kendaraan peralatan dengan truk golongan VII ke atas.
Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya pemudik untuk mengikuti patokan nan telah ditetapkan dan selalu memperbarui info mengenai arus mudik.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti patokan nan telah ditetapkan dan selalu memperbarui info mengenai arus mudik. Kami juga berambisi pengguna jalan mempersiapkan perjalanan dengan baik demi kelancaran dan kenyamanan selama perjalanan," tutur dia.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Banten juga bakal menerapkan sistem ganjil genap bagi pemudik nan bakal menuju ke Pelabuhan Merak, Banten. Dengan sistem itu, kendaraan nan melewati Tol Tangerang-Merak tidak sesuai tanggal dan nomor kendaraan bakal dikeluarkan ke jalur arteri.
Aturan ganjil genap itu bakal bertindak selama mudik lebaran 2025, ialah 27 hingga 30 Maret 2025.
(dis/tsa)
[Gambas:Video CNN]