ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Wakil Kepala Badan Pengelola Haji (BP Haji) Dhanil Anzar Simanjuntak menjelaskan, visa untuk haji Furoda dan jenis visa Haji lain nan berkarakter non-kuota dari Kerajaan Saudi Arabia tidak dikeluarkan tahun ini.
Oleh karenanya, sia meminta masyarakat Indonesia mengerti dan berhati-hati dengan para pihak nan menawarkan perihal sejenisnya.
"Jadi, calon jamaah haji hati-hati dengan beragam penipuan nan mungkin saja dilakukan pihak-pihak tertentu," kata Dahnil seperti dikutip dari cuitannya di platform X, Sabtu (31/5/2025).
Dahnil memastikan, BP Haji bakal terus mengawasi penyelenggaraan haji 2025 ini sebagai penyelenggaraan haji terakhir nan dilaksanakan dan menjadi otoritas Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dia pun bakal mengusahakan, tahun depan pengelolaan haji untuk jemaah Indonesia bisa lebih baik.
"InsyaaAllah tahun 2026 sesuai keputusan Presiden, otoritas pengelolaan dan penyelenggaraan haji diserahkan kepada Badan setingkat Kementerian nan telah dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak pembentukan Kabinet pada waktu nan lalu," Dahnil menandasi.
Sudah Tutup 26 Mei 2025
Sebelumnya diberitakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief memastikan, Pemerintah Arab Saudi sudah menutup proses pemvisaan jemaah haji.
Kebijakan tersebut bertindak bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” tegas Hilman Letief di Jeddah, seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (30/5/2025).
“Penutupan ini bertindak bagi seluruh jenis visa haji, termasuk haji reguler dan haji khusus,” imbuh dia.
Hilman mencatat, Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kemudian, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
“Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa nan diproses mencapai 204.770. Ini lantaran ada jemaah nan sudah terbit visanya tapi batal berangkat lantaran beragam alasan. Jumlah nan batal berangkat ini apalagi mencapai 1.450 jemaah reguler,” tutur dia.
Segera Diproses
Hilman menambahkan, sampai dengan penutupan dalam penyiapan visa berkejar-kejaran dengan proses batal ganti. Artinya, setiap ada jemaah nan sudah terbit visanya namun membatalkan keberangkatan, segera diproses penggantinya.
Hal ini terus dilakukan sampai pada titik di mana tidak dimungkinkan lagi dilakukan proses penggantian. Karena saat ini sudah ditutup, berfaedah kesempatan pengurusan visa bagi pengganti jemaah nan batal berangkat juga sudah tidak memungkinkan.
“Saat pemvisaan ditutup, ada 203.279 visa jemaah nan sudah terbit dan siap berangkat, termasuk di dalamnya batal ganti. Saat ditutup, tetap ada 41 visa nan tetap dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya,” sambungnya.
Hilman berharap, jemaah nan sudah tervisa bisa berangkat ke Tanah Suci.