ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Setiap menjelang tanggal-tanggal tertentu, pertanyaan mengenai status hari libur seringkali muncul di akal masyarakat. Salah satu pertanyaan nan banyak dicari adalah, apakah hari Kamis tanggal 22 Mei libur? Hal ini krusial untuk diketahui agar masyarakat dapat merencanakan aktivitas dengan tepat.
Informasi nan jeli bakal membantu menghindari kesalahpahaman dan memastikan semua rencana melangkah lancar. Berdasarkan penelusuran, tanggal 22 Mei 2025 jatuh pada hari Kamis. Namun, perlu dicatat bahwa tanggal tersebut bukan merupakan hari libur nasional di Indonesia.
Lantas, apakah tanggal 22 Mei libur? Oleh lantaran itu, aktivitas perkantoran, sekolah, dan jasa publik tetap melangkah seperti biasa pada tanggal tersebut.
Status Tanggal 22 Mei: Bukan Hari Libur Nasional
Informasi ini didasarkan pada almanak nasional dan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri nan mengatur hari libur nasional dan libur bersama. Pemerintah Indonesia secara resmi telah menetapkan hari-hari libur nasional dan libur berbareng melalui SKB 3 Menteri.
SKB ini menjadi referensi bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menentukan agenda aktivitas dan aktivitas. Dengan adanya SKB 3 Menteri, masyarakat dapat mengetahui dengan pasti kapan saja hari libur nasional dan libur berbareng nan berlaku.
Meskipun demikian, tanggal 22 Mei diperingati sebagai Hari Keanekaragaman Hayati Internasional. Peringatan ini berkarakter internasional dan tidak serta merta menjadikannya sebagai hari libur nasional di Indonesia.
Hari Libur Nasional di Bulan Mei 2025
Untuk bulan Mei 2025, terdapat beberapa hari libur nasional nan perlu diperhatikan. Hari-hari libur ini telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri dan menjadi referensi bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu hari libur nasional di bulan Mei adalah Hari Buruh Internasional nan diperingati setiap tanggal 1 Mei. Pada tahun 2025, Hari Buruh jatuh pada hari Kamis. Pemerintah Indonesia telah menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional, sehingga aktivitas perkantoran dan sekolah diliburkan.
Selain Hari Buruh, terdapat pula Hari Raya Waisak nan diperingati pada tanggal 12 Mei. Hari Raya Waisak merupakan hari besar keagamaan bagi umat Buddha dan ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Umat Buddha merayakan hari ini dengan beragam aktivitas keagamaan dan sosial.
Bagaimana dengan Hari Kebangkitan Nasional?
Banyak nan bertanya, apakah tanggal 20 Mei libur? Tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional alias Harkitnas. Namun, 20 Mei bukanlah tanggal merah alias hari libur nasional.
Hal ini berasas Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional nan bukan Hari Libur. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959.
Melalui keputusan itu, Harkitnas diakui sebagai hari nasional, namun tidak termasuk ke dalam daftar hari libur resmi. Adapun untuk Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 meskipun masuk dalam kategori hari besar nasional, namun Harkitnas bukan termasuk tanggal merah.
Dengan begitu, maka seluruh lembaga dan perusahaan swasta tetap menjalankan aktivitasnya seperti hari kerja, seperti biasanya. Adapun perihal tersebut juga bertindak untuk siswa SD, SMP, SMK, dan lainnya.