Apa Itu Icc Yang Minta Filipina Tangkap Mantan Presiden Duterte?

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Rabu, 12 Mar 2025 11:00 WIB

Jakarta, detikai.com --

Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) menjadi sorotan usai Filipina menangkap eks Presiden Rodrigo Duterte di Manila pada Selasa (10/3).

Filipina menangkap dia setelah menerima surat perintah penangkapan dari ICC dan seruan penangkapan alias pencarian Duterte dari Divisi Kriminal Kepolisian Internasional (Interpol).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICC menuduh Duterte melakukan kejahatan kemanusiaan atas perang narkoba di Filipina saat dia menjadi presiden. Operasi anti narkoba itu menyebabkan ribuan orang dieksekusi tanpa melalui proses hukum.

Terlepas dari kasus Duterte, apa itu ICC?

ICC didirikan pada 2002 dengan tujuan mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, dan kejahatan agresi.

"Pengadilan berperan-serta dalam perjuangan dunia untuk mengakhiri impunitas, dan melalui peradilan pidana internasional," demikian pernyataan ICC di situs resmi mereka.

Pengadilan internasional ini bermaksud meminta pertanggungjawaban mereka nan bertanggung jawab atas kejahatan. ICC juga membantu mencegah kejahatan semacam itu terjadi lagi.

Tugas utama ICC adalah memimpin penyelidikan profil tertinggi terhadap tersangka terkemuka alias tokoh-tokoh besar, termasuk kepala negara nan sedang memimpin.

ICC punya kewenangan menuntut kejahatan nan dilakukan penduduk negara dari negara personil alias di wilayah personil oleh tokoh lain.

"Menurut statuta ICC pengadilan punya yurisdiksi atas kejahatan nan dilakukan di wilayah negara pihak alias negara nan telah menerima yurisdiksinya," kata Presiden ICC Piotr Hofmanski, dikutip Al Jazeera.

Pengadilan internasional ini berbasis di Den Haag, Belanda. ICC mempunyai 18 pengadil dari negara personil dan lebih dari 900 personil staf di seluruh instansi penghubung. Hakim dan jaksa dipilih untuk masa kedudukan sembilan tahun dan tak bisa diperbarui.

Sejauh ini terdapat 32 kasus di hadapan pengadilan ICC dan beberapa di antaranya punya lebih dari satu terdakwa.

Bersambung ke laman berikutnya...


Selengkapnya