ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah menanyakan perkembangan Satuan Tugas alias Satgas Antipremanisme nan dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi.
Pertanyaan itu mencuat usai terjadinya pembakaran tiga (3) mobil polisi saat menangkap ketua salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat awal hari 18 April 2025.
"Sudah sampai mana perkembangan dari Satgas Antipremanisme nan dibentuk Gubernur Jabar Dedi Mulyadi? Pembentukan satgas nan terdiri dari Polri dan TNI nan direncanakan sampai tingkat kecamatan itu menjadi mendesak usai terjadi peristiwa vandalisme oleh sekelompok penduduk saat personil Polres Depok menangkap salah satu ketua ormas nan bermasalah dengan hukum," ujar Mas Abduh sapaan akrabnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).
Selain mendorong optimasi kerja Satgas Antipremanisme oleh Gubernur Dedi, Abduh juga mendesak kepolisian untuk menindak tegas semua pihak nan terlibat dalam pencegahan dan vandalisme pada penangkapan pelaku nan merupakan ketua ormas tadi.
Menurut dia, tindakan tegas mesti dilakukan demi menjaga marwah penegakan norma nan tidak dapat dintervensi oleh siapa pun dengan jumlah massa berapa pun.
"Tindak tegas terhadap pelaku pencegahan dan vandalisme dalam penangkapan ketua ormas oleh personil Polres Metro Depok adalah langkah penegakan hukum. Negara melalui polisi tidak boleh kalah dengan segala tindakan premanisme nan melanggar hukum," terang Mas Abduh.
Seorang preman di Kabupaten Bandung, Jawa Barat ditangkap di sebuah kebun. Preman tersebut sebelumnya viral usai meminta THR ke seorang pengusaha.
Minta Dilakukan Koordinasi
Agar peristiwa serupa tidak terulang, Abduh juga meminta Polres Metro Depok untuk berkoordinasi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagai corak antisipasi terhadap perlawanan alias vandalisme mengenai tindakan personil polisi terhadap mereka nan melanggar hukum.
"Tujuannya agar Polres Metro Depok dapat melakukan pemetaan dan intervensi terhadap potensi perlawanan sekelompok massa nan mendukung mereka nan melanggar hukum. Ini demi menjaga keselamatan dan keamanan personil polisi juga saat bertugas," papar dia.
Tak kalah penting, lanjut Abduh, komitmen pemberantasan terhadap tindakan premanisme ini memerlukan sinergi pemerintah wilayah dengan pemerintah pusat nan tentunya didukung oleh semua lapisan masyarakat.
"Ini sebagai corak support kepada Presiden Prabowo nan menyatakan bakal menyikat alias melawan semua tindakan premanisme nan terbukti telah mengganggu suasana investasi dan stabilitas ekonomi nasional," pungkas Mas Abduh.
Penangkapan Terhadap Ormas
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso sudah menjelaskan penangkapan terhadap salah seorang ketua ormas di kediamannya di Depok lantaran nan berkepentingan dilaporkan atas penguasaan lahan, penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
Lebih lanjut, AKBP Bambang menerangkan penjemputan terhadap ketua ormas nan bermasalah dengan norma itu dilakukan setelah dua kali melayangkan surat panggilan terhadap pelaku untuk diperiksa, tetapi pelaku tak memenuhi panggilan tersebut.
Saat dijemput paksa, ketua ormas itu melakukan perlawan terhadap personil Polres Metro Depok hingga mengundang perhatian warga. Mengingat tersangka juga tokoh setempat, sekelompok penduduk melakukan pengejaran terhadap personil polisi untuk mencegah tersangka dibawa ke Mako Polres Metro Depok.
Ketika dilakukan pengejaran terhadap personil polisi nan membawa empat mobil, tiga diantaranya tertahan oleh sekelompok penduduk dan dibakar oleh mereka sampai hangus. Meski begitu personil Polres Metro Depok tetap sukses membawa pelaku ke Mako Polres Metro Depok dengan satu mobil nan tersisa.