Anggota Dpr Minta Pemerintah Segera Mediasi Sengketa 4 Pulau Aceh-sumut

Sedang Trending 15 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Anggota Komisi II DPR, Agustina Mangade, menilai pemerintah pusat perlu segera turun tangan memediasi sengketa pemisah wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perselisihan ini mencakup empat pulau, ialah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

Sengketa muncul setelah Pemerintah Provinsi Aceh menolak hasil verifikasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri nan menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah manajemen Provinsi Sumatera Utara.

“Pemerintah pusat perlu memediasi semua pihak untuk duduk bersama, menyampaikan argumen masing-masing secara terbuka dengan support info geografis, historis, dan budaya,” kata Agustina dalam siaran resminya, dikutip dari Antara, Minggu (15/6/2025).

Agustina juga mengingatkan bahwa persoalan pemisah wilayah ini tidak bisa dianggap remeh lantaran dikhawatirkan bisa menyulut bentrok jangka panjang. “Aceh punya pengalaman panjang dalam konflik, dan penyelesaiannya butuh pendekatan hati-hati, serta waktu nan tidak sebentar,” sambung dia.

Ia menambahkan, terdapat tiga aspek utama nan memicu sengketa pemisah wilayah seperti ini. Pertama, perbedaan penafsiran terhadap batas-batas wilayah. Kedua, perbedaan kepentingan ekonomi nan sering kali berbenturan antarwilayah.

Selengkapnya