ARTICLE AD BOX
detikai.com, Jakarta Amnesty International Indonesia menilai kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di 100 hari pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka condong mengkhawatirkan.
Amnesty International Indonesia mencatat, selama periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, keahlian pemerintahan Prabowo-Gibran justru diwarnai dengan beragam pelanggaran HAM nan dibenarkan oleh kebijakan, keputusan, dan komentar pejabat publik.
"Pemerintahan baru tampak tetap tidak mau mengerti pentingnya HAM. Padahal pendiri bangsa-bangsa di bumi menjunjung tinggi kewenangan asasi manusia, baik kebebasan politik maupun keadilan sosial. Tanpa niat baik, ini bisa mengulangi kegagalan pemerintahan sebelumnya," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Jumat (24/1/2025).
Usman bilang, kemunduran HAM di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran tidak susah untuk dilacak lantaran terjadi di beragam aspek. Semisal, kata Usman, pernyataan dari Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra di hari pertamanya bertugas.
Yusril, lanjutnya, membikin komentar keliru mengenai pelanggaran HAM berat di Indonesia. Yusril apalagi menyatakan peristiwa 1998 bukan pelanggaran HAM berat, meski kemudian hari pernyataan itu diralat.
"Itu mencerminkan ketiadaan pemahaman norma nan benar, apalagi penyangkalan atas pelanggaran HAM masa lampau dengan dalih tak mau memandang ke belakang. Padahal jalan pemahaman sejarah masa lampau nan setara absolut diperlukan untuk menatap masa depan nan benar," jelas Usman.
"Tak heran jika pelanggaran HAM di masa sekarang tak mendapat perhatian serius negara. Ini awal nan jelek bagi kondisi HAM di 100 hari pertama maupun 5 tahun ke depan," sambungnya.
Puspomal menggelar reka ulang penembakan bos persewaan mobil di rest area Km 45, tol Tangerang-Merak. Reka ulang segmen turut menghadirkan tiga personil TNI AL nan menjadi tersangka penembakan bos persewaan mobil.