ARTICLE AD BOX
Yogyakarta, detikai.com --
Massa Aliansi Jogja Memanggil menggelar tindakan unjuk rasa membujuk menggagalkan RUU TNI di depan Museum TNI AD Dharma Wiratama, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, DIY, Selasa (18/3).
Massa nan kebanyakan mengenakan busana hitam itu menggelar tindakan setelah pukul 16.00 WIB. Aspirasi penolakan RUU TNI salah satunya mereka ekspresikan lewat pemasangan spanduk besar di depan monumen alias Tenger Markas Tertinggi Tentara Keamanan Rakyat.
"Hari ini kami menyerukan kawan-kawan di kota-kota lain dan di mana pun berada untuk bisa menggagalkan RUU TNI. Caranya, lakukan tindakan nan Anda bisa bagaimanapun caranya," kata Bung Kus selaku Humas Aliansi Jogja Memanggil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut aliansi, RUU TNI tak hanya melahirkan kembali dwifungsi ABRI, namun multifungsi militer selain merupakan upaya pengkhianatan terhadap reformasi.
"Apapun jabatannya jika kita lihat ada tentara di mana pun, di Bulog. Bahkan tahun 2023 di Basarnas ada kasus korupsi nan dilakukan oleh perwira TNI aktif senilai Rp88 miliar dan kasus itu tidak bisa ditangani secara tuntas oleh KPK," kata Bung Kus.
"Dan KPK justru malah meminta maaf kepada militer lantaran telah menetapkan sebagai tersangka perwira TNI aktif tersebut. Artinya, dengan adanya RUU TNI mereka bisa menjabat di lebih dari 10 kementerian, mungkin sekali militer semakin sewenang-wenang terhadap rakyat," sambungnya.
Bung Kus turut menjelaskan argumen unjuk rasa digelar di depan Museum TNI, ialah sebagai tindakan simbolis 'memuseumkan' dwifungsi TNI.
"Kami mau mengatakan kepada publik luas, mari kita museumkan dwifungsi ABRI lantaran dwifungsi ABRI itu tidak ada dalam museum," katanya.
Padahal, dwifungsi ABRI ini telah menorehkan catatan kelam dalam sejarah. Seperti jejak represif dan kejahatan HAM oleh mendiang Presiden ke-2 RI Soeharto.
"Bagaimana pembangunan lewat Repelita itu dilakukan lewat dwifungsi ABRI juga, maka semestinya itu masuk ke dalam museum agar rakyat bisa memandang dan menyatakan secara lugas dwifungsi ABRI tidak boleh lagi terjadi di Indonesia," ucap dia.
Aksi ini sendiri melangkah kondusif. Massa membubarkan diri jelang waktu Maghrib.
Revisi UU TNI nan dibahas pemerintah dan DPR menjadi sorotan publik lantaran dinilai bakal menghidupkan kembali dwifungsi angkatan bersenjata. Pembahasannya pun dianggap tak transparan dan terburu-buru.
Kekhawatiran dwifungsi angkatan bersenjata itu lahir salah satunya akibat ketentuan nan menambah jumlah kementerian/lembaga pemerintah nan bisa diisi TNI aktif.
Namun, pembahasan terus berlanjut. RUU TNI bakal disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3).
(kum/dal)
[Gambas:Video CNN]