Aksi Tolak Uu Tni, Pagar Dpr Dijebol

Sedang Trending 13 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com

Kamis, 20 Mar 2025 18:07 WIB

Massa menolak pengesahan RUU TNI dengan merobohkan pagar Gedung MPR/DPR. Aksi ini diwarnai orasi dan pembakaran ban, meski hujan turun. Pagar gedung DPR roboh saat tindakan massa menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang. (detikai.com)

Jakarta, detikai.com --

Massa nan menggelar tindakan menolak pengesahan RUU TNI menjadi Undang-undang merobohkan pagar Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3).

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, sejumlah orang nan berada di barisan massa tindakan awalnya memasang tali ke tiang-tiang pagar Kompleks Parlemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu massa bergantian menarik tali tersebut. Perlahan bagian pagar terlepas dari tiang tersebut. Sampai buletin ini ditulis, baru satu pagar nan roboh.

Massa juga sempat membakar ban di pagar utama Gedung MPR/DPR. Mereka juga sembari berorasi mengecam pengesahan RUU TNI.

Sementara itu abdi negara kepolisian berjaga di dalam Kompleks Parlemen. Mobil water cannon telah disiagakan. Pasukan huru hara juga mulai maju ke dekat pagar nan jebol.

Rusuh massa sksi mengenai Revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen DPR di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Massa sksi mengenai Revisi UU TNI di depan kompleks Parlemen DPR di Jakarta, Kamis (20/3/). (detikai.com)

Sampai saat ini massa tetap memperkuat di depan Gedung MPR/DPR. Mereka tak bercempera meskipun hujan turun.

Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 alias RUU TNI menuai kontroversi. RUU itu mendapatkan penolakan keras dari publik lantaran dianggap menghidupkan kembali wacana laten dwifungsi ABRI nan sudah dihapus setelah reformasi 1998.

Mahasiswa, organisasi masyarakat sipil hingga akademisi ramai-ramai menolak revisi UU nan tengah dibahas di DPR, dan direncanakan disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3) hari ini.

Pembahasan RUU TNI dinilai tidak transparan dan buru-buru. Selain itu, penduduk menilai RUU TNI ini menjadi pintu masuk bangkitnya dwifungsi angkatan bersenjata.

Namun, pemerintah dan DPR tetap mengesahkannya dalam rapat paripurna pada pagi tadi

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya