ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar untuk proyek di area laut Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan dilakukan lantaran tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Merespons perihal itu Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato menegaskan pagar laut tersebut bukan bagian dari proyek Giant Sea Wall.
"Bukan. Beda itu. Giant Sea Wall kita sedang mempersiapkan konsepnya, kelak tentu bakal dilaporkan Pak Presiden Prabowo, dan program itu rencananya public-private partnership," ujarnya kepada wartawan sesaat setelah menghadiri aktivitas Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jakarta, Kamis (16/1/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara soal penanammodal Airlangga menjawab bakal disosialisasikan lebih lanjut, dan adanya kemungkinan penanammodal dari dalam maupun luar negeri.
"Kita bakal sosialisasi nanti, baik di dalam maupun luar negera. Nanti bakal ada fase-fasenya, belum ada (informasi kelanjutan). Masih dalam proses pembahasan, studi," tambahnya.
Sebelumnya, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Pung Nugroho Saksono mengatakan pagar laut sekaligus proyek reklamasi di Bekasi berbeda dengan pemasangan pagar laut di Tangerang.
"(Berbeda dengan di Tangerang?) Beda, beda," kata laki-laki nan biasa disapa Ipunk itu usai melakukan penyegelan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Senada, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Hermansyah mengatakan pagar laut di Bekasi dengan di Tangerang berbeda. "Beda dong. Di sana pagar laut dari Barat ke Timur," kata Hermansyah.
Hermansyah menjelaskan sebenarnya proyek tersebut merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan PT TRPN berupa akses jalan. Kerja sama tersebut lantaran ada lahan nan berhimpitan dengan lahan milik Pemda nan dimulai sejak 2023.
"2023 kita kerjasama. Kerja sama itu kan mengenai dengan akses jalan lantaran kan ada lahan mereka nan berdesakan dengan kita. nan sebelah pagar itu kan darat," ujar Hermansyah.
(hns/hns)