Ahy Buka-bukaan Zero Odol Tak Berdampak Buruk Ke Ekonomi

Sedang Trending 1 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meyakini bahwa kebijakan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) alias Zero ODOL tak bakal membawa akibat jelek bagi perekonomian RI.

Keyakinan tersebut berasas pada hasil hitung-hitungan Kemenko IPK atas akibat penertiban kendaraan obesitas itu. Perhitungan tersebut menjadi salah satu bagian dari persiapan untuk menerapkan Zero ODOL pada tahun 2027 mendatang.

"Kita menghitung juga apakah betul jika ditertibkan bakal ada akibat nan jelek pada ekonomi. Nah kita hitung dan rupanya ada hasil nan baik," kata AHY saat membuka Rakor Evaluasi Progres dan Capaian Isu Strategis Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Tahun 2025 di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil kalkulasi tersebut, didapatkan bahwa langkah penertiban kendaraan ODOL tidak bakal berakibat signifikan hingga membikin perekonomian Indonesia memburuk. Meski begitu, AHY meminta Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi untuk melengkapi kajian tersebut dalam rangka penguatan hasil perhitungan.

Langkah penertiban kendaraan ODOL, menurut AHY, sangat penting. Hal ini mengingat maraknya kasus kecelakaan nan melibatkan ODOL hingga menyantap banyak korban jiwa. Selain itu, puluhan triliun anggaran juga kudu dikucurkan demi memperbaiki jalan-jalan rusak nan terdampak kendaraan obesitas ini.

"Jika kita membiarkan ODOL nan jelas korban berjatuhan, banyak nan menjadi korban kecelakaan lampau lintas, bukan hanya pengemudi truk, tapi juga masyarakat nan tidak berdosa. Kerusakan jalan puluhan triliun kudu dikeluarkan setiap tahunnya untuk memperbaiki jalan-jalan nan hancur dan rusak akibat kendaraan ODOL tadi," jelasnya.

Di sisi lain, AHY menduga, pandangan bahwa Zero ODOL bakal menakut-nakuti perekonomian RI merupakan upaya untuk menghalangi langkah penertiban ODOL itu sendiri. Padahal, upaya penertiban ODOL sendiri telah dilakukan selama belasan tahun dan tak kunjung menuai hasil.

"Mungkin hanya argumen agar kita tidak sukses menertibkan odol ini nan sudah belasan tahun," ujar dia.

Sebagai informasi, Pemerintah dan DPR RI resmi menyepakati penerapan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai tahun 2027, mundur dari rencana awal di 2026. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan antara sejumlah menteri, ketua DPR, dan perwakilan pengemudi logistik di Gedung DPR RI, Senin (4/8/2025).

(acd/acd)

Selengkapnya