ARTICLE AD BOX
Jakarta -
Sahur merupakan salah satu sunnah dalam ibadah puasa nan mempunyai banyak keutamaan. Selain sebagai sumber daya untuk menjalani puasa, sahur juga mengandung berkah sebagaimana nan diajarkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Rasul telah memberikan pedoman mengenai waktu terbaik untuk sahur, nan juga sejalan dengan penelitian para mahir mengenai pola makan nan ideal saat berpuasa. Lalu, kapan sebenarnya waktu sahur nan paling baik? Apakah sahur lebih baik dilakukan lebih awal alias mendekati waktu subuh?
Sementara secara medis, master menyarankan untuk makan sahur menjelang imsak. Semakin mendekati waktu imsak, maka semakin pendek lama berpuasa hingga tiba waktunya berbuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun lantaran kudu beraktivitas sampai larut malam, beberapa orang memilih sekalian sahur tengah malam sebelum tidur. Ada bagusnya memang lantaran tidak perlu bangun awal dan bisa optimal beristirahat, tetapi master tidak menganjurkannya.
"Itu nggak disarankan lantaran jadinya lama puasanya jadi panjang," kata master gizi klinis Dr dr Nurul Ratna Mutu Manikam M.Gizi, SpGK (K), dalam perbincangan dengan detikaicom belum lama ini.
Idealnya, dr Nurul menyarankan sahur dilakukan sedekat mungkin dengan waktu imsak, ialah sekira pukul 04.00-04.15 tergantung agenda imsak nan berlaku. Makin pendek lama berpuasa, makin mini akibat mengalami dehidrasi.
"Manusia itu bisa mengadaptasi puasa maksimal 14 jam, 12-14 jam. Lebih dari itu metabolismenya udah nggak bagus, jadi nggak disarankan (sahur tengah malam)," kata dr Nurul.
Mengutip kitab Fiqih Praktis I oleh Muhammad Bagir, dijelaskan bahwa para ustadz bermufakat bahwa makan sahur adalah sunnah (tidak wajib tetapi dianjurkan) bagi orang nan bakal berpuasa. Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah Muhammad SAW bersabda:
مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَىْءٍ
Artinya: "Barangsiapa mau berpuasa, maka hendaklah dia bersahur." (HR Ahmad)
Disadur dari laman Universitas KH. A. Wahab Hasbullah Jombang, Drs KH. Achmad Hasan, Dosen Unwaha sekaligus pengasuh Ribath As-Sa'diyyah 2 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang menjelaskan bahwa waktu terbaik untuk sahur adalah menjelang fajar.
Hal ini sesuai dengan hadits nan diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu'anhu, nan menyebut bahwa Nabi shallallahu'alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit radhiyallahu'anhu pernah makan sahur bersama. Setelah selesai, Nabi segera melaksanakan shalat.
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً
Artinya: "Makan sahurlah kalian lantaran sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR Bukhari)
Ketika Anas ditanya tentang jarak waktu antara selesai makan sahur dan shalat Subuh, dia menjawab bahwa kira-kira sepanjang referensi 50 ayat Al-Qur'an, nan setara dengan sekitar 25 menit sebelum fajar.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ فَصَلَّى قُلْنَا لِأَنَسٍ كَمْ كَاانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
Artinya: "Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lampau bangkit melaksanakan salat." Kami bertanya kepada Anas, "Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan sholat?" Anas bin Malik menjawab, "Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat." (HR Bukhari, no 547)
Hal ini juga disampaikan oleh master sekaligus dai dari India, Dr Zakir Naik dalam kanal YouTube-nya. Katanya, sahur adalah waktu makan nan dapat dilakukan kapan saja dari tengah malam hingga menjelang fajar.
Menurut sunnah Nabi, lebih baik menunda sahur selambat mungkin dan tepat sebelum fajar menyingsing. Dijelaskan dalam Al-Quran Surah Al-Baqarah ayat 187:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Arab-latin: uḫilla lakum lailatash-shiyâmir-rafatsu ilâ nisâ'ikum, hunna libâsul lakum wa antum libâsul lahunn, 'alimallâhu annakum kuntum takhtânûna anfusakum fa tâba 'alaikum wa 'afâ 'angkum, fal-âna bâsyirûhunna wabtaghû mâ kataballâhu lakum, wa kulû wasyrabû ḫattâ yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr, tsumma atimmush-shiyâma ilal-laîl, wa lâ tubâsyirûhunna wa antum 'âkifûna fil-masâjid, tilka ḫudûdullâhi fa lâ taqrabûhâ, kadzâlika yubayyinullâhu âyâtihî lin-nâsi la'allahum yattaqûn
Artinya: Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah busana bagimu dan Anda adalah busana bagi mereka. Allah mengetahui bahwa Anda tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa nan telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, ialah fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika Anda (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah Anda mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.
Nah itulah tadi penjelasan tentang waktu sahur nan paling baik, hendaknya mendekati waktu subuh. Semoga membantu ya!
(aau/fds)