ARTICLE AD BOX
detikai.com
Jumat, 25 Jul 2025 14:50 WIB

Jakarta, detikai.com --
Puluhan massa yang didominasi anak muda menggelar tindakan tandingan berbarengan dengan sidang vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (25/7) sidang.
Mereka dalam aksinya menuntut majelis pengadil memenjarakan Hasto dalam kasus dugaan suap terhadap Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Aksi di gelar di sepanjang jalan Bungur, depan Pengadilan Tipikor. Aksi tersebut digelar sebagai tandingan dari tindakan nan sama dari para pendukung Hasto di jalan nan sama.
Meski begitu, tindakan keduanya terpisah oleh barrier sepanjang sekitar 200 meter nan dipasang abdi negara kepolisian.
Berbeda dari masa pendukung, massa tindakan nan mengenakan jas alamamater dari sejumlah perguruan tinggi Jakarta itu menuntut majelis pengadil menjatuhkan vonis penjara terhadap Hasto. Dalam salah satu spanduk nan mereka bentangkan, massa juga meminta majelis pengadil memberikan ultimatum kepada Hasto.
"Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera tahan dan penjarakan Hasto Kristianto atas dugaan obstrasen of jastice," demikian tertulis dalam dalam spanduk tersebut.
Kalimat nan betul adalah 'Obstruction of Justice'.
Sementara itu, polisi mengerahkan total 1.658 personel campuran untuk mengamankan sidang putusan perkara dugaan suap dan perintangan investigasi dengan terdakwa Hasto Kristiyanto, pada Jumat (25/7) hari ini.
"Sebanyak 1.658 personel campuran dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jejeran dikerahkan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis.
(thr/asa)
[Gambas:Video CNN]