Ada Long Weekend, Ganjil Genap Jakarta Pekan Depan Hanya Berlaku 3 Hari

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

detikai.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta hanya memberlakukan sistem ganjil-genap (gage) pada pekan depan selama tiga hari. Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem gage tersebut hanya bertindak pada tanggal 26, 27, dan 28 Mei 2025.

Sementara pada tanggal 29 dan 30 Mei 2025, kebijakan ganjil genap di Jakarta ditiadakan. Hal ini menyusul adanya libur nasional dan libur berbareng dalam rangka memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

"Pekan depan, tanggal 29-30 Mei 2025 gage (ganjil genap) ditiadakan lantaran hari libur nasional (dan libur bersama)," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta, Syafrin Liputo seperti dikutip dari Antara, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Peniadaan ganjil genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.

Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1017 tahun 2024, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 tahun 2024 (SKB 3 Menteri) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025.

25 Lokasi Ganjil Genap

Syafrin mengatakan, sistem ganjil genap di 25 letak Jakarta ini diterapkan untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, alih-alih kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).

Adapun 25 letak ganjil genap tersebar di sejumlah wilayah Jakarta, di antaranya:

Jakarta Pusat:

  • Jalan Gajah Mada;
  • Jalan Hayam Wuruk;
  • Jalan Majapahit;
  • Jalan Medan Merdeka Barat;
  • Jalan MH Thamrin; 
  • Jalan Jenderal Sudirman;
  • Jalan Salemba Raya sisi barat;
  • Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro);
  • Jalan Kramat Raya;
  • Jalan Stasiun Senen;
  • Jalan Pintu Besar Selatan; dan
  • Jalan Gunung Sahari.

Jakarta Selatan:

  • Jalan Sisingamangaraja;
  • Jalan Panglima Polim;
  • Jalan Fatmawati;
  • Jalan Balikpapan;
  • Jalan Kyai Caringin;
  • Jalan Suryopranoto;
  • Jalan Gatot Subroto; dan
  • Jalan HR Rasuna Said.

Jakarta Barat:

  • Jalan Tomang Raya; dan
  • Jalan Jenderal S Parman.

Jakarta Timur:

  • Jalan MT Haryono;
  • Jalan DI Pandjaitan; dan
  • Jalan Jenderal A Yani.

Long Weekend Melimpah di Mei 2025

Sebagai informasi, Mei 2025 menjadi bulan liburan nan menyenangkan. Ada beberapa libur panjang akhir pekan alias long weekend yang bisa Anda manfaatkan untuk bersantai, menghabiskan waktu berbareng keluarga, alias apalagi berpetualang ke tempat-tempat baru pada bulan kelima masehi ini.

Berdasarkan SKB 3 Menteri, libur nasional pertama jatuh pada Kamis 1 Mei 2025. Libur nasional pada awal Mei itu ditetapkan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Selanjutnya ada dua libur nasional dan dua libur berbareng nan jatuh berdekatan dengan akhir pekan, sehingga dapat membentuk long weekend. Libur panjang ini jatuh pada pertengahan dan akhir Mei 2025.

Keberadaan dua long weekend ini menjadi kesempatan emas berlibur, baik untuk staycation, pulang kampung, alias berekreasi ke destinasi impian. Dengan sedikit perencanaan, Anda bisa memaksimalkan waktu libur dan menciptakan kenangan bagus berbareng orang tersayang.

Namun saat ini, kesempatan libur long weekend hanya tersisa pada tanggal 29 - 31 Mei 2025. Sebab, long weekend pada pertengahan Mei 2025 sudah terlewati.

Daftar Libur dan Cuti Bersama Mei 2025

Berikut rangkuman komplit agenda libur di bulan Mei 2025, termasuk akhir pekan:

  • Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
  • Sabtu, 3 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 4 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 10 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 11 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Sabtu, 17 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 18 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Sabtu, 24 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Minggu, 25 Mei 2025: Libur Akhir Pekan
  • Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • Sabtu, 31 Mei 2025: Libur Akhir Pekan

Kombinasi hari libur nasional dan akhir pekan di atas menciptakan dua long weekend yang sempurna untuk liburan. Manfaatkan waktu libur panjang ini sebaik mungkin.  

Selengkapnya